Logo

Angka Kekerasan Anak dan Perempuan Bengkulu Tengah Berhasil Ditekan

BENGKULU TENGAH – Upaya Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bengkulu Tengah untuk menekan jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak patut diapresiasi. Pasalnya, angka kerasan terhadap perempuan dan anak berhasil mengalami penurunan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun lalu tercatat sebanyak 27 kasus, namun hingga pertengahan tahun ini hanya mencapai 7 kasus.

Koordinator Satgas PPA Benteng, Juminarti menyampaikan kekerasan anak dan perempuan pada tahun 2017 lalu masih didominasi pada aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Kami paling banyak menerima laporan pelecehan seksual dan pencabulan. Hanya 1 kasus yang melapor sebagai korban KDRT,” ujar Juminarti.

Juminarti mengungkapkan berkurangnya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak ini dilatar belakangi oleh kemajuan dalam hal akses informasi. Pemberian hukuman pidana ternyata membuat para pelaku berfikir panjang untuk tidak melakukan kekerasan terhadap anak dan perempuan.

“Selain itu, pengawasan terhadap anak perempuan di bawah umur juga semakin ditingkatkan. Baik itu di lingkungan masyarakat ataupun di lingkungan keluarga,” kata Juminarti.

Juminarti menuturkan bahwa Satgas PPA memiliki peranan penting dalam menangkap semua informasi dan menyampaikan laporan ke Pemda Kabupaten Benteng serta aparat penegak hukum (APH). Tujuannya adalah untuk memberikan penguatan kepada korban dan memberikan efek jera bagi para pelaku.

“Kami harap Satgas PPA di setiap desa juga mendapat legalitas dari masing-masing kades. Dengan demikian, relawan Satgas PPA bisa lebih bersemangat dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi mereka,” demikian Juminarti.