Logo

Alokasi APBN ke Rejang Lebong Alami Kenaikan

REJANG LEBONG – Dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk instansi vertikal di Kabupaten Rejang Lebong pada 2019 mengalami kenaikan dibandingkan periode sebelumnya.

“Seperti untuk DAU pada 2018 sebesar Rp. 593,70 miliar, pada 2019 sebesar Rp. 620,57 miliar atau mengalami kenaikan 4,53 persen,” kata Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, Ismed Saputra, Kamis (20/12).

Sedangkan Dana Bagi Hasil (DBH) pada 2018 sebesar Rp. 17,03 miliar, pada 2019 sebesar Rp. 17,41 miliar atau mengalami kenaikan Rp. 2,2 persen.

Begitu juga dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada 2018 sebesar Rp. 101,29 miliar, pada 2019 sebesar Rp. 119,69 miliar, atau mengalami kenaikan sebesar 18,16 persen.

“Adanya kenaikan menandakan bahwa stuktur APBN kita masih sehat dan perekonomian nasional masih stabil,” tambahnya.

Sementara DAK non fisik pada 2018 sebesar Rp.106,27 miliar, pada 2019 sebesar Rp. 106,71 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 0,41 persen.

Alokasi Dana Desa pada 2018 sebesar Rp. 97,53 miliar, pada 2019 sebesar Rp. 110,88 miliar, atau mengalami kenaikan sebesar 13,69 persen.

Dijelaskan lagi, bahwa alokasi DIPA Kabupaten Rejang Lebong pada 2018 sebesar Rp. 472 miliar, telah terlealisasi sebesar Rp.386 miliar atau sebesar 81,87 persen (per 1 Desember 2018.

“Kementerian Keuangan melakui Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu sudah menyerahkan keuangan diawal anggaran, sehingga kegiatan dapat dilaksanakan lebih dini, sehingga jangan lagi penyerapan anggaran diakhir tahun,” tuturnya.

Sedangkan menurut Wabup. Rejang Lebong, Iqbal Bastari, dengan adanya anggaran tersebut maka segera dipersiapkan untuk dibelanjakan dan nantinya dilaporkan sesuai aturan.

“Khusus untuk Pemkab. Rejang Lebong, dari APBN mendapat kucuran berkisar Rp. 1,3 triliun,” tutup Wabup.