Bengkulu News #KitoNian

Alasan Minyak Goreng di Bengkulu Cepat Habis

Penulis : Cindy

Stok minyak goreng yang ludes terjual. Foto, Faris/BN

BENGKULU – Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan Provinsi Bengkulu Ir. Yenita syaiful, M,Si menyanggah perihal Bengkulu tidak menerima kuota minyak.

Ia mengatakan, produsen minyak tidak ada di Bengkulu. Pemerintah Provinsi Bengkulu mencoba meminta ke Provinsi Lampung untuk bisa membagi kuota. Namun karna ketersediaan bahan yang hanya cukup untuk memenuhi wilayah Lampung, maka produsen tidak dapat membagi kuota ke Bengkulu.

“Produsen minyak kan tidak ada di Bengkulu adanya kalau kita di Lampung, Sumatra Selatan seperti itu. Jadi tidak bisa berikan ke Bengkulu kan, nah mereka masih menyediakan kuota untuk wilayah mereka gitu. Jadi bukanya pemerintah tidak memberi kuota memang kita tidak ada produsen minyak di sini seperti itu,” jelas Yenita.

Ia juga mengatakan penurunan harga minyak menjadi empat belas ribu sudah dimulai dan hanya berlaku di retail-retail modern, berlaku semua jenis kemasan baik biasa maupun premium satu liter.

“Lalu keluar lagi kebijakan dari Kementerian Perdagangan bahwa seluruh retail modern seperti mall dimintakan untuk bisa menjual minyak goreng itu dengan harga empat belas ribu sudah dimulai kemarin,” ucap Yenita.

Yenita juga mengatakan untuk pasar tradisional belum ada kebijakan untuk menjual harga minyak sebesar empat belas ribu, namun kemungkinan akan ada kebijakan untuk pasar tradisional.

“Untuk tradisional belum hanya baru di retail modern nah kalo tradisional belum ada kebijakan kemungkinan ada nanti kebijakan pasar-pasar tradisional,” katanya

Ia juga mengatakan untuk pembagian minyak kepada masyarakat hanya diberlakukan dua liter per orang agar masyarakat mendapatkan minyak dengan merata, agar pembagian minyak merata masyarakat juga tidak perlu panik dikarenakan kebijakan ini berlaku selama enam bulan.

“Sudah dipatokan satu orang hanya bisa membeli dua liter tidak bisa lebih dari itu, orang mau beli banyak-banyak gak bisa nanti gak merata ada yang dapet ada yang gak. Kebijakan ini juga berlaku enam bulan jadi masyarakat akan mendapatkan minyak secara merata,” jelasnya

Disperindag juga melakukan survei kepada retail-retail agar tidak ada oknum nakal yang menjual minyak di harga empat belas ribu rupiah dan akan dikenakan teguran jika ada retail yang melanggar.

“Kita mengawasi retail-retail ada survei dari Dinas Perdagangan ini ke alfamart, indomaret harga harus empat belas ribu jadi sekarang lagi dicek pengawas. Dari asosiasi memberikan kebijakan untuk mengeluarkan teguran untuk menegur bila menjual diatas itu,” demikian Yenita.

Baca Juga
Tinggalkan komen