Minyak Goreng Rp 11 Ribu Mulai Berlaku Hari Ini

Alwin Feraro
Minyak Goreng Rp 11 Ribu Mulai Berlaku Hari Ini

Minyak goreng kemasan

BENGKULU Minyak goreng seharga Rp 11 ribu per liter mulai berlaku hari ini, Selasa (1/02/2022). Ketetapan dari kementerian perdagangan ini menghapus kebijakan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu.

Rinciannya, harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng yaitu di kemasan curah Rp 11.500/liter, kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan kemasan premium Rp 14.000/liter.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, ketetapan harga eceran tertinggi tersebut telah termasuk dengan pajak. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ‘panic buying’.

“Kami menjamin stok minyak goreng akan tetap tersedia dengan harga terjangkau,” kata Lutfi beberapa waktu lalu.

Lutfi juga mengatakan pemerintah akan memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang melanggar atau tidak sesuai dengan ketentuan harga terbaru untuk minyak goreng ini.

“Pemerintah akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas kepada seluruh pelaku usaha yang tidak patuh atau mencoba melanggar ketentuan ini,” ucapnya.

Harga minyak goreng terbaru ini diharapkan pemerintah supaya lebih bisa menjaga kestabilan dan tetap terjangkau bagi seluruh masyarakat.

“Kami berharap dengan kebijaksanaan ini harga minyak goreng dapat lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat serta tetap menguntungkan bagi para pedagang, distributor, hingga produsen,” tambahnya.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!