Bank Bengkulu Diminta Buka Kantor Hingga Kecamatan

Alwin Feraro
Bank Bengkulu Diminta Buka Kantor Hingga Kecamatan

REJANG LEBONG – Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi berharap adanya layanan Bank Bengkulu hingga tingkat kecamatan atau desa, guna mengakomodir pelayanan masyarakat.

“Masih ada masyarakat yang menyimpan uang secara tradisional, seperti dibawah kasur,” kata Bupati Rejang Lebong, selepas meresmikan Kantor Bank Bengkulu Cabang Curup, Kamis (4/4).

Karena kondisi tersebut dianggap tidak relevan lagi dengan perkembangan zaman dan Bank Bengkulu dapat memanfaatkannya dengan menjemput dana pada masyarakat.

Hijazi juga menginginkan kualitas layanan, karena pelayanan yang baik merupakan salah satu modal penting dalam bisnis perbankan.

“Terutama yang berkaitan dengan sistem elektronik, karena saat ini sudah zamanya elektronisasi,” tambah Bupati.

Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sendiri akan menambah penyertaan modal hingga Rp. 20 miliar, sebagai salah satu komitmen membesarkan bank milik pemerintah daerah tersebut.

Sementara itu, Dirut Bank Bengkulu Agus Salim mengatakan, secara bertahap terus memberikan layanan terbaik pada masyarakat. Dalam waktu dekat akan dibuka KCP Kecamatan Bermani Ulu dan sebelumnya telah berdiri KCP di Kecamatan Binduriang.

“Saat ini terdapat 153 jaringan kantor Bank Bengkulu, diantaranya 1 kantor pusat, 11 kantor cabang masing-masing di Kabupaten/Kota dan Jakarta. 32 kantor cabang pembantu, 15 kantor kas, 2 kas keliling, 100 ADC dan 90 ATM,” tutur Agus.

Per 31 Maret 2019 tercatat total aset Bank Bengkulu Rp 6,8 triliun, dana pihak ketiga Rp 5,8 triliun dan penyaluran kredit sebesar Rp 4,7 triliun.

Total penyertaan saham Pemkab Rejang Lebong sebanyak Rp 16,5 miliar atau setara 5,6 persen dari seluruh penyertaan modal serta menempati urutan ke-5 se Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu dan Pemkab Rejang Lebong mendapatkan deviden sebesar Rp. 24,3 miliar.

Mengacu pada keputusan RUPS bahwa Bank Bengkulu akan dikonversi dari bank umum konvensional menjadi bank umum Syariah, yang sudah terlebih dahulu berubah seperti BPD Aceh dan NTB dan yang sedang menjalani proses saat ini BPD Riau, Sumbar dan Kalsel.

“Bank Syariah sudah menjadi tuntutan, karena menjadi Bank Syariah bisa menjalankan Bank Konvensional tetapi Bank Konvensional tidak bisa menjadi Bank Syariah. Sehingga banyak memberikan keuntungan dari segi bisnis,” tutup Agus.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!