Ingin jadi CPNS Yudi Malah Ditipu

D. Fajri
Ingin jadi CPNS Yudi Malah Ditipu

Tim penyidik Polres Rejang Lebong, melimpahkan dua tersangka dugaan penipuan atau calo CPNS. Foto Yudi

Tim penyidik Polres Rejang Lebong, melimpahkan dua tersangka dugaan penipuan atau calo CPNS. Foto Yudi

REJANG LEBONG, bengkulunews.co.id – Tim penyidik Polres Rejang Lebong, melimpahkan dua tersangka dugaan penipuan atau calo CPNS.

Dua tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong itu berinisial, FE (38) berprofesi Wiraswasta dan Ar (61) pensiunan PNS.

Data terhimpun bengkulunews.co.id, salah satu terduga tersangka, Ar menawarkan kepada Yudi (56), jika dirinya bisa membantu meluluskan anaknya menjadi CPNS di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang. Dimana, saat itu anak korban sedang mengikuti proses tes CPNS.

Kemudian, Ar mengatakan untuk meluluskan anaknya mesti menyiapkan uang sebesar Rp180 juta. Namun, uang tersebut tidak mesti ”disetor” secara keseluruhan.

Melainkan, cukup dengan uang pangkal Rp160 juta. Sisa uang tersebut atau uang tersisa Rp20 juta, dapat dilunasi setelah anak korban dinyatakan lulus.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi melalui Kasat Reskrim AKP Chusnul Qomar mengatakan, pelimpahan tersebut terkait dengan kasus dugaan penipuan terhadap Yudi.

”Ar berjanji apabila anak korban tidak lulus maka akan dikembalikan uang tersebut. Namun, pada saat pengumuman kelulusan cpns ternyata anak korban tidak lulus dan uang tersebut tidak dikembalikan malah dibawa kabur,” jelas Chusnul.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!