
RA dan AN ditahan di Polsek Ratu Agung
BENGKULU – Bahtera rumah tangga pasangan suami istri RA dan AN, yang baru lima bulan menikah, kini harus berlayar di balik jeruji besi. Pasutri asal Kota Bengkulu ini ditangkap setelah tertangkap tangan saat mencoba mencuri sepeda motor di Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung.
Aksi mereka dilakukan dengan peran masing-masing. AN bertugas memantau situasi sambil menunggu di atas motor lain, sementara RA berusaha membawa kabur kendaraan incarannya.
Namun, rencana mereka berantakan ketika seorang warga tiba-tiba keluar rumah dan melihat aksi tersebut. Tanpa sempat melarikan diri, keduanya langsung ditangkap oleh warga dan diserahkan ke pihak kepolisian.
“Saya dorong motornya, tapi ada tetangga yang keluar. Saya dan istri langsung ditangkap,” ujar RA saat diperiksa di Polsek Ratu Agung, Senin (10/02/2025).
RA mengaku terpaksa melakukan pencurian karena membutuhkan uang untuk pergi ke Jambi bersama istrinya untuk bekerja.
Kapolsek Ratu Agung, IPTU Syaiful Bahri, membenarkan kejadian ini dan menyebut bahwa pasangan tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Ratu Agung untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Iya, mereka pasangan suami istri. Dari hasil pemeriksaan, motifnya karena masalah ekonomi. Ini masih sebatas percobaan pencurian,” ungkap IPTU Syaiful Bahri.
Akibat perbuatannya, RA dan AN harus menghadapi proses hukum yang berlaku. Alih-alih membangun kehidupan baru dengan bahagia, kini mereka justru harus menjalani hari-hari pernikahan di balik jeruji besi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!