

BENGKULU – Aliansi Masyarakat Bengkulu akan menggelar aksi dalam rangka meminta membebaskan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah tanpa syarat pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Hal itu disampaikannya saat menyambangi Polresta Bengkulu untuk menyuarakan dan memberikan surat pemberitahuan kepada Kapolresta Bengkulu.
Korlap aksi, Feri Vandalis mengatakan bahwa Bengkulu sedang tidak baik-baik saja, dan masyarakat Bengkulu darurat kepercayaan kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat hukum yang ada di Bengkulu.
“Kami mengatasnamakan aliansi masyarakat Bengkulu mengantarkan surat ke Polres hari ini, untuk mengadakan aksi besar-besaran di tanggal 27 November nanti, di simpang lima Kota Bengkulu,” kata Feri, Senin (25/11/2024) siang.
Feri menerangkan bahwa pihaknya menduga adanya politisasi oleh KPK terkait masalah OTT terhadap Gubernur Bengkulu di masa Pilkada Bengkulu ini.
“Karena kita pegang perjanjian antara KPK dan Kejagung, selama proses pilkada itu tidak boleh adanya proses hukum. Kalau nanti setelah menang petahana yang ditangkap ini mungkin bisa ditangkap ketika dilantik,” terangnya.
Pada tuntutan masa aksi ini yaitu untuk menyampaikan kepada Presiden RI, Ketua KPK, MK dan MA serta Ombudsman RI hingga jajaran lainya, bahwa terjadinya kriminalisasi di Bengkulu.
“Selama proses pilkada berlangsung, masa tenang dan hari ini terjadi kegaduhan yang di buat oleh KPK sendiri,” tuturnya.
Feri juga menegaskan bahwa ada tanggal 27 nanti, akan ada ribuan masa aksi yang akan didatangkan dari 9 Kabupaten dan 1 kota Bengkulu yang akan berkumpul di simpang lima.
“Tujuannya sama, ingin kita sampaikan nanti untuk pernyataan sikap bersama nanti. Untuk hari ini sekedar memberikan surat saja,” tegasnya.
Lebih lanjut, menanggapi surat pemberitahuan aksi ada tanggal 27 nanti, Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Dedy Nata menyampaikan pihaknya menerima surat tersebut untuk menyampaikan aspirasi dan pendapatnya di simpang lima nanti.
“Kami dari Polresta Bengkulu menyampaikan bahwa apakah jadi atau tidak ada tanggal 27 kegiatan penyampaian pendapatnya, kami meminta kepada aliansi masyarakat Bengkulu untuk tidak melakukan Sifatnya yang memaksa untuk masyarakat datang ada hari Rabu nanti,” tutur Dedy.
Dirinya tidak ingin ada gangguan-gangguan atau kegaduhan dari masa aksi terhadap Kamtibmas nanti.
“Saya meyakini kepada aliansi masyarakat Bengkulu ini betul-betul patuh dengan hukum, menjaga keamanan dan ketertiban Kot Bengkulu,” tandasnya.
Sehingga, Dedy menambah bahwa pihaknya sudah sepakat dan berkomitmen secara lisan untuk tetap menjaga situasi yang kondusif di kota Bengkulu.
“Ini komitmen kita , antara Polresta dengan Aliansi Masyarakat Bengkulu yang tadi datang perwakilannya,” Tutup Dedy.
Tidak ada komentar.