Logo

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Kepahiang

BENGKULU – Seroang petani berinisial MM (50) asal Desa Pematang Donok dan TN warga Desa Suka Sari Kabupaten Kepahiang.diringkus polisi usai diketahui menjadi pelaku pencurian hewan ternak.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, keduanya diamankan usai korban, Eko melapor ke polisi karena kehilangan kerbau jantan miliknya.

“Setelah dilakukan penyelidikan kita berhasil amankan dua pelaku dan saat ini masih dilakukan penahanan di Polsek Kabawetan Polres Kepahiang,” kata Kombes Pol Anuardi.

Kejadian ini diketahui usai Eko yang menetap di Desa Suka Sari Kecamatan Kebawetan mendapat laporan jika kerbau miliknya tidak lagi ada di kandang pada sabtu 14 Januari sekira pukul 5.30.

Korban lalu mengadu ke Polsek Kebawetan. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku diketahui MM yang kesehariannya bekerja sebagai petani. Kedua pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Kepahiang.

Kedua pelaku dikenakan pasal Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 1e Jo 3e KUHPidana.