9 Anggota Geng Motor yang Viral di Medsos Diringkus Polisi

Dwinka Kurniawan
Anggota geng motor ditangkap

Anggota geng motor ditangkap

BENGKULU Sembilan pelaku yang tergabung dalam anggota geng motor yang melakukan aksi kekerasan dan viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu dibekuk petugas kepolisian.

Dari sembilan orang pelaku tersebut lima orang masih berusia dibawah umur yakni RA, FR, KR, AL DAN NB. Sisanya yakni AI, RB, AG dan MN. Seluruh pelaku merupakan pelajar SMA dan SMP di Kota Bengkulu.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata mengatakan, dalam kejadian itu terdapat dua perkara di satu lokasi dengan kelompok yang berbeda. Yang pertama, pengeroyokan yang dilakukan 6 orang. Kedua, pencurian oleh 3 orang pelaku.

“Jadi ada dia perkara di satu lokasi. Yang pertama itu kekerasan terhadap barang dengan total pelaku 6. Lalu kejadian kedua oleh orang yang berbeda ini pencurian,” kata Kapolresta Bengkulu, Senin (16/12/24).

Lebih jelas disampaikan Kapolresta Bengkulu, kejadian itu berawal saat 6 orang anggota geng motor menyerang 2 orang korban hingga terjatuh di jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Anggut Bawah, Kota Bengkulu.

Korban yang ketakutan kemudian berlari meninggalkan motor tersebut. Lalu oleh pelaku merusak motor korban dengan cara ditendang dan dipukul menggunakan tali pinggang yang sudah di modifikasi. Usai merusak motor itu, para pelaku langsung kabur.

Namun, selang beberapa menit, datang 3 orang geng motor lain yang melihat motor tergeletak di tengah jalan. Tak berpikir panjang, ketiga orang pelaku tersebut langsung membawa kabur motor korban dan dijual dengan harga Rp. 1.300.000 rupiah.

“Para pelaku sudah berhasil diamankan oleh Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu berdasarkan pengembangan di lokasi kejadian,” ungkap Kombes Pol Deddy Nata.

Dari penangkapan tersebut, polisi juga ikut menyita barang bukti berupa tali pinggang, 3 unit motor, 4 unit helm, dan uang hasil penjualan motor.