Logo

8 Proyek Jalan Hotmix Telat, Dewan Tak Berkutik

8 Proyek Jalan Hotmix Telat, Dewan Tak Berkutik

 

bengkulunews.co.id –  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Bengkulu Utara tidak berkutik atau tidak bisa berbuat banyak terhadap 8 paket proyek jalan hotmix yang kontrak kerjanya habis tapi pekerjaannya belum selesai.

Dikatakan anggota Komisi III DPRD Bengkulu Utara, Hotman Sihombing, memang ada 8 proyek jalan hotmix yang pekerjaannya belum selesai.

“TP4D sudah diberlakukan, kami tidak bisa berbuat banyak mas, dikarenakan pihak kontraktor maupun dinas terkait melenggak lengok saja membuat kesalahan karena TP4D sudah ikut andil dalam pengawasan. Kalau Pihak TP4D sudah menyatakan terima kami selaku dewan mau bilang apa,” keluhnya, Selasa (20/12).

Sebenarnya, ungkap dia, dewan tidak setuju dengan diberlakukannya TP4D. Harapan pemerintah selama ini ingin mengajak seluruh penegak hukum ikut mengontrol.

“Tapi fakta yang ada, malah tambah hancur. Kalau ada permasalahan seperti sekarang ini tentang pembangunan kami dewan mau mengadu ke siapa,” keluhnya lagi.

Menurut dia, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) tidak profesional dalam segi pengawasan. “Dan sudah kami beri rapor merah,” tegas Hotman.

Lanjut Hotman, seharusnya setiap pekerjaan yang sudah habis kontrak pihak kontraktor harus mengajukan permohonan untuk penambahan waktu paling lama sekitar 14 hari.

Itupun, kata dia, kalau pihak kontraktor memenuhi alasan yang bisa masuk diakal, seperti terkendala dengan cuaca dan sebagainya.

Sementara itu, berdasarkan kontrak kerja, batas akhir paket hotmix tersebut yaitu tanggal 12 Desember 2016. Sekarang kontrak tersebut sudah habis namun pengerjaan hanya baru terlaksana berkisar 50%.

Pantaun wartawan ini, pihak kontraktor  CV. Sumber Alam Makmur Sejati ( SAM) masih mengerjakan paket meski batas kontrak mereka sudah habis waktu yang ditentukan pihak Dinas PU Bengkulu Utara.(jbeu)