Logo

3 Kotak Dokumen BPKAD Kota Bengkulu Disita Timsus Kejati

Tim penyidik Kejati membawa 3 dus dari kantor BPKAD Kota

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Untuk melengkapi data pada kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pada Kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah, yang dinyatakan fiktif, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Senin (10/4/2017) pagi melakukan pengeledahan di Kantor Badan Pengelolaan Keuaangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu.

Pengeledahan tersebut, sebagai tindak lanjut atas adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum dari BPKAD pada waktu itu.

Diketahui tindakan korupsi tersebut berupa penyelewengan anggaran pada  kegiatan sosialisasi pajak tahun 2016 lalu.

Kepala Sesi Penindakan Hukum  (Kasipenkum) Kejati Bengkulu, Ahmad Fuadi, SH , MH , menjelaskan, pada pengeledahan itu timsus yang diturunkan oleh pihaknya berjumlah 6 orang.

“Hari ini timsus kami melakukan pengeledahan di BPKAD Kota Bengkulu, terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran pada kegiatan sosialisasi pajak Daerah pada tahun 2016 lalu,” jelas Fuadi kepada bengkulunews.co.id , Senin (10/4/2017).

Dari hasil pengeledahan yang dilakukan oleh timnya selama kurang lebih empat jam berlalu, kata Fuadi, pihaknya berhasil mengamankan 3 Kotak kardus berisikan dokumen- dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Ketiga kotak barang bukti dokumen itu berhasil diamankan dari tiga ruangan yang dilakukan penggeledahan. Yakni ruangan Sekretariat, ruangan Kepala Badan, serta terakhir ruangan Subbag Sunram dan Keuangan.

“Dari tiga kotak dokumen itu, berarti tim kami sudah melakukan penyidikan. Dan ini akan terus kami pelajari hingga kasus ini menjadi terang menderang, dan pihak kami bisa mengetahui siapa siapa saja pelaku pada kasus ini,” tegasnya.

Terkait mengenai data audit kerugiannya, kata Fuadi, pihaknya masih belum bisa menemukan berapa kerugian yang terjadi pada perkara tersebut.

“Untuk data audit kerugian, itu nanti, ketika kasus ini sudah terang menderang, maka selanjutnya kami akan menyerahkannya kepada BPK. Dan barulah nanti kita menemukan berapa kerugian yang ditimbulkan dari tindak pidana korupsi tersebut,” beber Fuadi.

Terkait saksi yang akan dipanggil, dirinya juga belum bisa menjelaskan, karena sampai sejauh ini, dirinya belum menerima laporan dari pihak tim, terkait siapa dan berapa saja saksi yang sudah terkumpul pada kasus ini.

“Untuk berapa saksi yang terpanggil, saya belum tahu. Karena saya belum menerima laporan dari tim yang menangani,” tutup Fuadi.

Baca juga : Breaking News!! Timsus Kejati Geledah Kantor BPKAD