Logo

27 Partai Mendaftar di KPU Provinsi

Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra, S.Ag (foto: 1st)

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Pendaftaran partai politik (parpol) untuk menjadi peserta pemilu 2019 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu berakhir pada Senin kemarin (16/10/2017).

Tercatat, dari 27 parpol yang mendaftar, sebanyak 18 partai telah diterima KPU. Sedangkan sisanya sebanyak 9 parpol masih diberikan kesempatan satu hari lagi (Selasa 17/10/2017) memperbaiki berkasnya, hingga pukul 24.00 WIB.

“Masih ada 9 partai yang masih kita tunggu kelengkapan berkasnya, kita beri kesempatan lagi sampai pukul 24.00 malam ini,” ungkap Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (17/10/2017).

Irwan menyampaikan, jika dari batas waktu yang telah ditentukan, 9 parpol tersebut belum juga memperbaiki dan menyerahkan berkasnya ķe KPU, maka parpol tersebut dianggap gugur dan tidak dapat melanjuti proses berikutnya.