Logo

Takut Penjara, Lurah Kembalikan Dana Kelurahan

BENGKULU – Dengan alasan takut terjerat hukum dalam pelaksanaan pengelolaan dana kelurahan. Pihak Kelurahan Surabaya, Kecamatan Sungai Serut mengembalikan anggaran dana kelurahan ke kas daerah Kota Bengkulu.

Hal tersebut dibenarkan oleh Arif Gunadi, Kepala BPKAD dalam laporan saat pelaksanaan rapat koordinasi terkait pelaksanaan program dana kelurahan yang dilakukan, Selasa (17/09/19) di ruang rapat Dahlia Pememerintah Kota Bengkulu.

“Dapat saya informasikan bahwa dana kelurahan telah terserap di 64 kelurahan yang ada di Kota Bengkulu. Informasi terakhir ternyata ada 1 kelurahan yang telah mengembalikan anggaran tersebut ke kas daerah. Hal ini sangat kita sesalkan program belum dilaksanakan uang telah dikembakikan,” ucap Arif Gunadi.

Sedangkan Camat Sungai Serut Puerwanto, membenarkan adanya pengembalian dana kelurahan tersebut ke kas daerah Kota Bengkulu. Alasannya karena takut nantinya akan tersandung masalah hukum.

“Kalau keterangan dari pihak kelurahan mereka takut. Apabila uang tersebut nantinya dipergunakan tanpa ada juklak serta juknisnya akan bermasalah. Sedangkan pada saat itu juklak juknisnya belum diterima pihak kelurahan,” ujarnya.

Walikota Bengkulu, Helmi Hasan melalui Wakil Walikota Bengkulu, Dedi Wahyudi dalam kesempatan itu mengharapakan pihak kecematan serta kelurahan jangan takut untuk mengelola program dana kelurahan yang telah masuk ke masing-masing rekening kelurahan. Selagi dana kelurahan tersebut dipergunakan sesuai juklak juknis yang ada.

“Selagi dana kelurahan tesebut digunakan sesuai petunjuk tidak akan ada masalah. Dan tidak perlu ditakuti. Pengembalian yang dilakukan pihak Kelurahan Surabaya terlalu kreatif. Apa karena menyimpan dana tersebut bakal dipidana,” ujar Dedy.

Reporter : Yudi Arisandi