
Pelaku diamankan berikut barang bukti.

Pelaku diamankan berikut barang bukti.
KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Women’s Crisis Center (WCC) Cahaya Perempuan Bengkulu, meminta kepada pemerintah kota (Pemkot) Bengkulu, agar bertindak tegas kepada oknum pegawai negeri sipil (PNS), berinisial ME, yang diduga telah memperkosa anak angkatnya sendiri, sebut saja, Manis_bukan nama sebenarnya (14).
”Kita meminta agar wali kota Bengkulu (Helmi Hasan), bertindak tegas terhadap oknum PNS yang diduga telah melakukan tindakan asusila,” kata Direktur Eksekutif Cahaya Perempuan Women Crisis Centre (WCC) Bengkulu, Tety Sumeri, saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat (12/5/2017).
Tety menyampaikan, pihakanya akan memantau perkembangan proses hukum kasus yang dialami Manis. Selain itu, tambah dia, pihaknya juga siap untuk melakukan pendampingan terhadap korban.
”Kita siap memberikan pendampingan kepada korban, untuk pemulihan secara psikologis,” jelas Tety.
”Biasanya korban akan hilang kepercayaan diri, karena cenderung malu terhadap lingkungan-nya. Bahkan, bisa menimbulkan perbuatan yang nekad, dan putus asah terhadap korban. Dan kami merasa bertanggung jawab untuk pemulihannya,” demikian Tety.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!