Warga Rejang Lebong yang Mudik Dapat Pelayanan dari Polres, Asal?

Erlan Oktriandi
Warga Rejang Lebong yang Mudik Dapat Pelayanan dari Polres, Asal?

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika SIK

Rejang Lebong – Bagi warga yang meninggalkan rumah saat mudik lebaran Idul Fitri 1440 H, dapat pelayanan khusus dari Polres Rejang Lebong. Namun syaratanya, warga melapor ke anggota Bhabinkamtibmas masing-masing desa dan kelurahan. Hal itu disampaikan Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika SIK, Rabu (29/5/2019)

Kapolres menerangkan penjagaan rumah pemudik akan dilakukan oleh jajaran Polres Rejang Lebong dengan cara memantau secara berkala rumah-rumah pemudik, baik siang maupun malam.

“Kita akan melakukan penjagaan dengan melakukan pemantauan secara berkala. Saya imbau kepada warga yang akan mudik untuk melapor ke anggota Bhabinkamtibmas masing-masing,” imbuh Kapolres.

Upaya itu, lanjut Kapolres, sebagai bentuk pelayanan Polisi kepada masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat Rejang Lebong yang mudik lebaran.

“Sehingga mereka tidak khawatir rumah yang mereka tinggalkan,” tambah Kapolres.

Masih kata Kapolres, pelayanan lain yang diberikan oleh Polres Rejang Lebong tidak hanya memantau rumah pemudik, namun, Mapolres juga menyediakan tempat penitipan kendaraan yang tidak digunakan saat mudik. Kapolres menjamin kendaraan tersebut aman. Selain itu, penitipan kendaraan tidak dipungut biaya.

”Penitipan kendaraan ini gratis, jadi jangan takut akan diminta bayaran saat menitipkan kendaraan ke Polres Rejang Lebong,” tegas Kapolres.

Bukan hanya Polres, Pemudik juga bisa menitipkan kendaraannya di Polsek-polsek yang ada dibawah naungan Polres Rejang Lebong.

“Silahkan nanti mau menitipkan dimana, di Polres bisa di Polsek jajaran juga bisa,” terang Kapolres.

“Dengan demikian pemilik kendaraan tidak ragu atau was-was meninggalkan kendaraan mereka saat mudik.” demikian Kapolres.

Penulis : Redaksi

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!