Bengkulu News #KitoNian

Warga Pagar Alam Diamankan Polres Benteng Bawa 100 Botol Soju

Barang bukti yang diamankan polisi. Polres Benteng

BENGKULU – Polres Bengkulu Tengah mengamankan NO (22) seorang pemuda asal Kelurahan Besemah Serasan Kota Pagar Alam Propinsi Sumatera Selatan karena membawa 100 botol miras jenis Soju, Jumat (25/11/2022) malam.

Kasubsi Penmas Polres Benteng Aipda Farizal mengatakan, NO diamankan saat melintas di jalan Benteng-Kepahiang tepatnya di depan Terminal Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Saat diperiksa tengah membawa miras sebanyak lima dus berisi 100 botol,” kata Farizal.

Saat diamankan, NO mengendari mobil toyota avanza warna biru. Di dalamnya berisi Soju rasa Lychee Flavour isi 360 ml dengan kadar kandungan alkohol 13 % atau golongan B tanpa memiliki izin memperdagangkan minuman beralkohol.

“Diduga menggunakan cukai palsu, dan dibawa oleh pelaku tanpa ada dokumen,” sambung Farizal.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, NO digelandang ke Mapolres Bengkulu Tengah.

Baca Juga
Tinggalkan komen