Logo

Warga Kelurahan Ini Menantikan Dana Samisake

Ketua RT 16 Kelurahan Panorama Kecamatan Singgran Pati Kota Bengkulu, Armol

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Ketua RT 16 Kelurahan Panorama Kecamatan Singgran Pati Kota Bengkulu, Armol mengeluhkan, sikap anggota dewan kota yang tidak mengesahkan revisi Perda Samisake.

Padahal menurutnya, anggota dewan merupakan perpanjangan tangan dari masyarakat, yang bertugas untuk menyampaikan aspirasi masyarakat ke pemerintah.

”Pemerintah kota sudah janji mau menggulirkan dana samisake satu miliar per kelurahan, tapi kabarnya ini dihambat oleh dewan. Itu bagaimana?,” kata Armol, saat menghadiri reses DPRD Kota di Kelurahan Panorama Kecamatan Singgaran Pati, Sabtu (13/5/2017), siang.

”Kami menuntut DPRD untuk segera mengesahkan revisi perda samisake, sebab kami butuh itu untuk jalankan usaha,” sambung Armol dengan nada tegas.

Menyikapi hal ini, anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Indra Sukma menyampaikan, pihaknya sebagai partai pelopor pemerintah, tetap berusaha untuk mewujudkan disahkanya revisi Perda Samisake.

Ia pun menjelaskan, bahwa terganjalnya pengguliran dana samisake periode ke-2 ini, dikarenakan adanya kesalahpahaman DPRD, dalam menafsirkan rekomendasi revisi perda dari BPK.

”Itu tetap kita usahakan terwujud,” pungkas Indra.