Logo

Warga dari Dua Desa ‘Ngadu’ ke Dewan

Perwakilan warga dari dua desa di dua kecamatan di Kabupaten Seluma, ‘ngadu’ ke anggota DPRD Seluma. Foto Dedi

SELUMA, bengkulunews.co.id – Perwakilan warga dari dua desa di dua kecamatan di Kabupaten Seluma, ‘ngadu’ ke anggota DPRD Seluma. Warga desa itu berasal dari Lunjuk Kecamatan Seluma Barat dan Desa Sengkuang Jaya Kecamatan Lubuk Sandi.

Mereka mengadu ke dewan, lantaran merasa diintimidasi salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah itu.

Bahkan, warga yang lewat perkebunan perusahaan selalu diawasi dengan ketat petugas keamanan perusahaan, seakan-akan warga akan mencuri sawit perusahaan.

Warga mengeluhkan perlakuan perangkat desa setempat, yang diduga tidak mau memberikan persyaratan pembuatan SKT, dengan alasan lahan itu masih merupakan HGU perusahaan perkebunan kepala sawit.

”Setiap panen, truk pengangkut sawit yang lewat harus membayar ke perusahaan Rp200 ribu,” kata Warga Desa Sengkuang Jaya, Marlena, Kamis (2/11/2017).

Menanggapi pengaduan warga, Waka I DPRD Seluma Ulil Umidi mengatakan, akan memanggil pihak perusahaan guna meminta keterangan.

”Memang warga tidak memiliki surat lahan, karena tanah mereka milik keluarga dan turun-temurun diberikan,” tutur Ulil.

Ditambahkan, Waka II DPRD Seluma, Okti Fitriani, dugaan pungli sebelumnya pernah diproses pihak kepolisian dan jika terjadi kembali warga dipersilahkan melapor ke polisi.

”Keberadaan perusahaan pada dasarnya agar dapat membantu taraf hidup masyarakat sekitar, bukan malah sebaliknya,” sampai Okti.

Hearing di ruang rapat DPRD tersebut juga dihadiri oleh para anggota Komisi I dan dua orang perwakilan WALHI Bengkulu, yang mendampingi warga.