Berita Nasional dan Lokal #KitoNian

Viral Ibu-ibu Gendong Anak Butuh Ganja, Polri Tegaskan Tetap Ilegal

Ilustrasi. Polisi menunjukan barang bukti 1kg ganja,

JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Endra Zulpan, M.Si menegaskan tidak ada pelonggaran pemakaian ganja, karena bisa menyebabkan dampak yang sangat fatal bagai pemakai yang lain.

“Ganja tetap dilarang, ganja tetap tidak bisa digunakan. Kalau medis itu mungkin kewenangan dokter. Jadi kami akan berhati-hati dan tidak akan terpancing,” jelas Kabid Humas dikutip tribratanews, Selasa (28/6/2022).

Pernyataan Endra menjawab video viral seorang ibu dengan poster butuh ganja sebagai pengobatan anaknya di arena car free day Jakarta.

Kabid Humas memastikan pihaknya bekerja sesuai dengan aturan yang ada dalam UU bahwa penggunaan ganja saat ini belum dapat dilegalkan.

“Kalau kepolisian bekerja menggunakan UU itu amanat dari yang diberikan negara. Kepolisian kan aparat penegakan hukum yang melakukan penegakan hukum berdasarkan undang-undang, kalau mau mengubah undang-undang,” pungkasnya.

Sebelumnya, ibu di dalam video itu diketahui bernama Santi. Ia mengaku mempunyai anak bernama Pika yang menderita penyakit Cerebral Palsy. Menurut sang ibu, obat untuk penyakit itu adalah minyak biji ganja alias CBD Oil.

Video

Home
Baca Juga
Tinggalkan komen