Bengkulu #KitoNian

Uji Kualitas Produk Milikmu di UPTD PPMB Bengkulu

Produk yang telah diuji di UPTD PPMB Bengkulu. Foto, BN

BENGKULU – Kepala UPTD PPMB Bengkulu, Arna Mareta menjelaskan bahwa tugas dari UPTD ini adalah untuk melakukan kegiatan teknis pengendalian dan pengawasan standarisasi laboratorium.

Selain itu UPTD PPMB juga sebagai penjamin dan pengawasan pelaksanaan pengujian mutu barang, serta pengembangan ruang lingkup pelayanan pengujian standar sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Sayangnya masyarakat yang memiliki usaha, belum mengetahui bahwa pemerintah Bengkulu memiliki tempat resmi untuk menguji sample suatu produk.

“Banyak orang tidak tahu, bahwa kita punya bahan kimia untuk menguji produk mereka. Mungkin selama ini kurang ekspos, padahal kita satu-satunya yang mengawasi mutu barang,” kata Arna pada Bengkulunews.co.id Kamis (24/11/22) siang.

Tujuan lainnya adalah memastikan bahwa produk yang ingin dipasarankan, memiliki kandungan baik untuk dikonsumsi. Terlebih jika produk akan dikirim ke luar negeri, maka surat hasil tes sampel sangat diperlukan.

“Kami keluarkan mungkin surat resminya, supaya lolos uji. Agar tidak dikeluarkan orang, mungkin ada zat kimianya sehingga tidak layak dikirim,” sambungnya.

Kalibrasi dan Tahapan Uji Produk

Untuk menjaga agar hasil pengujian akurat, tim UPTD PPMB melakukan kegiatan kalibrasi dan Surveillance. Tujuannya untuk memastikan setiap alat yang ada di laboratorium dalam kondisi baik.

“Mungkin alatnya goyang atau mati, bisa juga kepanasan. Karena itu kita cek alat-alat yang ada, jadi tidak boleh dilakukan pengujian kalau mesinnya bermasalah. Kalau tidak, nantinya akan mempengaruhi hasil tes,” jelasnya.

Arna menuturkan bagi pengusaha yang ingin melakukan uji coba pada produknya dapat langsung ke kantor UPTD PPMB di Jalan Hibrida XV No.28, Sido Mulyo, Kecamatan Gading Cempaka.

Nantinya sampel akan diberikan kepada para penguji untuk dicek. Setelah melakukan proses uji sampel, hasil akan diberikan kepada petugas berwenang dan dilanjutkan kepada subtansi bagian tata usaha.

Ia mengemukakan, hasil dari tes sampel ini murni dan tidak bisa dimanipulasi, karena alat untuk uji coba langsung mendeteksi zat apa saja yang terkandung dalam produk.

“Alat dan hasil tidak bisa dibohongi, kita murni,” kata Arna.

Sedangkan untuk harga per sampel rata-rata sebesar Rp750 ribu, dengan berbagai tahapan uji coba. Dalam uji coba tersebut banyak menggunakan alat, sehingga hasil yang keluar akurat.

“Untuk pengujian di sini murah dan resmi dari pemerintah, alat kimianya ada, tenaga ahlinya ada,” demikian Arna. (Adv)

Penulis : Cindy

Baca Juga
Tinggalkan komen