Logo

Uang Rp 34 Juta Milik Pensiunan PNS Raib Dicuri Teman Sendiri

Ilustrasi

Ilustrasi

BENGKULU – Pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bengkulu yang tinggal di jalan Merapi, Kelurahan Kebun Tebeng, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu melaporkan kasus tindak pidana pencurian ke polisi.

Pelaku yang dilaporkan korban ialah temannya sendiri bernama Asep. Pelaku diduga melakukan pencurian uang tabungan korban bernilai 34 juta yang berada di dalam rekeningnya.

Dijelaskan korban, kejadian itu berawal saat temannya bernama Asep itu datang kerumahnya untuk menginap beberapa hari.

Saat itu, pelaku Asep meminjam kartu ATM milik korban dengan alasan membuka aplikasi bisnis yang tidak diketahui. Korban yang tanpa ada rasa curiga terhadap pelaku langsung memberikan pinjaman ATM tersebut.

Namun, oleh pelaku ATM itu dimanfaatkan untuk membuka M Banking yang data-datanya didapatkan pelaku dari dalam lemarinya saat korban sedang lengah.

“Pelaku ini namanya Asep, teman dan tinggal di Sukamerindu warga Mukomuko. Nginap dirumah, awalnya minjam atm dan rekening mau buat aplikasi,” kata Herman, Minggu (8/9/2024).

Saat M. Bangking ATM dibuka itulah, pelaku secara bertahap kemudian mengambil uang korban dengan total sekitar 34 juta rupiah dengan cara mentransfer ke rekening lain.

Korban pun baru menyadari uang didalam ATM miliknya sudah raib saat dilakukan pengecekan dan didapati bukti Transfer ke rekening lain tanpa persetujuannya.

“Total ada 34 Juta rupiah hilang diduga diambilnya. Kalo saya tahu saat kejadian tidak seperti ini jadinya,” tegas korban.

Atas kejadian itulah, korban pun melaporkan temannya tersebut dalam kasus tindak pidana pencurian ke Polresta Bengkulu.