Gambar BengkuluNews

Operasi Keselamatan Nala Digelar, Pelanggaran Lalu Lintas Masih Tinggi

Dwinka Kurniawan
Operasi Keselamatan Nala Digelar, Pelanggaran Lalu Lintas Masih Tinggi

BENGKULU – Hari pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Nala 2026 digelar Satlantas Polresta Bengkulu di Kota Bengkulu. Dalam operasi ini, petugas masih menemukan banyak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara.

Mayoritas pelanggar didominasi oleh penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi standar pabrikan.

Operasi Keselamatan Nala digelar di Jalan Cendana, Kelurahan Sawah Lebar, Kota Bengkulu. Baru beberapa jam razia berlangsung, petugas sudah menjaring belasan kendaraan roda dua maupun roda empat yang melanggar aturan lalu lintas.

KBO Satlantas Polresta Bengkulu, IPTU Iswandi, mengatakan dari belasan kendaraan yang terjaring, pelanggaran yang ditemukan di antaranya penggunaan knalpot brong, tidak memiliki tanda nomor kendaraan bermotor, tidak memiliki surat izin mengemudi, serta kelengkapan surat kendaraan yang tidak lengkap.

“Untuk hari pertama kita telah melakukan penindakan sebanyak 19 pelanggaran. Unit yang diamankan, knalpot brong, tidak memiliki TNKB dan SIM,” katanya.

Khusus bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong, lanjut IPTU Iswandi, kendaraan akan diamankan selama satu bulan. Sementara knalpot brong yang disita nantinya akan dimusnahkan oleh pihak kepolisian.

“Untuk sanksi yang diberikan khususnya knalpot brong, akan dilakukan pengilangan selama satu bulan,” lanjut Iswandi.

Operasi Keselamatan Nala 2026 akan terus dilaksanakan hingga 15 Februari mendatang. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas serta melengkapi seluruh surat-surat kendaraan, termasuk Surat Izin Mengemudi, demi keselamatan bersama di jalan raya.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!