Logo

Tusuk kakak Kandung, Warga Kepahiang Diamankan Polisi

Ilustrasi

Ilustrasi

KEPAHIANG – Polres Kepahiang Polda Bengkulu mendalami laporan dari keluarga korban warga kabupaten Kepahiang terkait tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh adik kandungnya AZ.

Kasat Reskrim Polres Kepahiang AKP Welilianto Malau, S.ik, M.H dan tim Buser Elang Jupi mengungkapkan, penganiayaan yang dialami oleh korban terjadi pada hari Kamis 02 September 2021 sekitar jam 10.00 wib.

“TKP nya dijalan umum di Desa Tertik kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang,” ungkap Kasat Reskrim.

Dijelaskan oleh kasat reskrim penganiayaan yang dialami oleh korban diketahui pertama kali oleh pelapor bahwa adik kandungny kena tusuk oleh adik kandung bungsu yang berinisial WS (37).

Mendapatkan kabar tersebut pelapor langsung menuju ke RSUD Kepahiang guna melihat kebenaran informasi tersebut.

“Saat ini tersangka AZ sudah diamnkan di polres Kepahiang,” jelas kasat Reskrim.

Kasat Reskrim mengatakan, dari penganiaya yang terjadi korban mengalami rasa sakit dan luka tusuk di bagian dada sebelah kiri dan korban sudah dirawat di rumah sakit umum daerah Kabupaten Kepahiang. (rls)