Bengkulu News #KitoNian

Tujuh Bulan, Uang Ratusan Juta Kembali ke Kas Negara

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Henri Nainggolan (Tengah)

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, mencatat sepanjang tujuh bulan terakhir, kerugian negara dari penanganan tindak pidana korupsi (tipikor) yang ditangani sudah dikembalikan ke kas negara sebesar Rp680 juta.

Uang ratusan juta itu, merupakan dua perkara tipikor yang tengah ditangani saat ini oleh tim penyidik Pidsus Kejati Bengkulu.

Adapun rinciannya, perkara tipikor Jalan Enggano Kecamatan Enggano Kabupaten Bengkulu Utara, mengembalikan uang Rp300 juta. Perkara Sosialisasi pajak tahun 2016, sekira Rp380 juta.

”Dari dua perkara ini, total semuanya kurang lebih Rp680 juta. Semakin banyak uang Negara yang bertebaran diluar itu, untuk segera dikembalikan kepada kita,” kata epala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Baginda Polin Lumban Gaol melalui Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Henri Nainggolan, Sabtu (22/7/2017).

Baca juga : Terduga Penerima Aliran Dana Kembali Uang Rp250 Juta

Baca Juga
Tinggalkan komen