Logo

Truk “Monster” SB Kembali Langgar Tonase

Bengkulu Utara – Setelah sempat di berhentikan beberapa waktu lalu, truk-truk “Monster” pengangkut material galian C
“berbendera” SB, kembali merajai ruas jalan lubuk durian-kerkap. Akibatnya jalan yang baru dibangun beberapa tahun tersebut mulai retak dan bergelombang.

Avriansyah, salah satu tokoh pemuda kecamatan Tanjung Agung Palik menegaskan, jika truk-truk Monster tersebut tidak distop parade, maka jalan di beberapa kecamatan tidak akan berumur panjang.

“Jalan kami ini baru di bangun, mohon jangan dihancurkan lagi, apalagi hanya untuk kepentingan pribadi dan/atau kelompok tertentu. Jalan kami ini kelas tiga loh, beban maksimalnya cuma 8 sampai 10 ton, sedangkan mobil SB bermuatan puluhan ton. Lihat kondisi jalan kami sekarang, meski baru dibangun tapi sudah mulai bergelombang. mohon pihak yang berwenang untuk menindak tegas truk-truk melebihi tonase tersebut,” ujar pria yang akrab disapa Pew, Rabu (11/9/19).

Menanggapi hal itu, Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi warganegara, SH.,S.IK., MM, melalui Kasat Lantas, AKP Ilham Syafriantoro Sakti, S.Ik berjanji akan melakukan penertiban truk-truk monster.

“Kita akan segera lakukan penertiban bersama dengan Dishub Bengkulu Utara. Kita minta Dishub untuk membuat rambu-rambu,” ujar Kasat.

Dipihak lain, Kepala Dinas Perhubungan Bengkulu Utara, Eka hendriyadi ketika dikonfirmasi menegaskan bahwa pihaknya sudah memberikan teguran kepada pemilik truk.

“Kita sudah mengimbau pada pemilik truk agar tidak melewati jalan tersebut. Jalan tersebut memang kelas 3 yang kapasitas beban maksimalnya 8-10 ton,” katanya.

Terkait dengan penertiban, dia menegaskan akan dilakukan dalam waktu dekat. Pihaknya akan berkoordinasi dahulu dengan Dishub Provinsi dan Satlantas Polres Bengkulu Utara.

Untuk diketahui, truk-truk monster yang sering melanggar tonase jalan di beberapa kecamatan termasuk Kecamatan Kerkap, Hulu Palik, dan Tanjung Agung, ini merupakan milik Sabana, orang tua kandung dari Roger, politisi PKPI yang baru dilantik sebagai anggota DPRD Bengkulu Utara masa bakti 2019-2024 beberapa hari lalu.

Reporter : Tommy Febrizky