Logo

Timses Gabungan Tiga Paslon Anggap Pilkada Rejang Lebong Sarat Kecurangan

 

Rejang Lebong – Tim sukses gabungan tiga Paslon menganggap proses pelaksanaan Pilkada Kabupaten Rejang Lebong 2020 terjadi kecurangan, sehingga mencederai semangat demokrasi.

Dugaan kecurangan itu disampaikan dalam konfrensi pers di Kawasan Talang Ulu Kecamatan Curup Timur, yang dihadiri oleh Ketua tim Paslon M. Faisal Manaf-Fatrolazi, Zulkarnain Thaib. Ketua tim Paslon Susilawati-Ruswan, Sofyan Junaidi dan Ketua tim Paslon M. Fikri Thobari-Tarsius Samuji, Irwanto,
Jumat (11/12/2020).

“Hasil pencermatan kami, dugaan kecurangan tersebut diantaranya adalah pengerahan ASN dan penggunaan fasilitas pemerintah untuk memenangkan Paslon Samsul Efendi-Hendra Wahyudiansyah,” kata Irwanto.

Selain itu, penerima bantuan tunai pemerintah yang biasa didisrtibusikan di Kantor Pos, dialihkan ke kecamatan serta penerima diarahkan untuk memilih Paslon Samsul-Hendra (Sahe).

Ditemukan juga bantuan Raskin sebanyak 17 ton di Desa Belumai, yang rencananya akan dibagikan ke masyarakat, namun terdapat atribut Paslon Sahe.

Sehingga dengan didapatnya temuan tersebut, tiga Timses Paslon bersepakat untuk berkoalisi serta membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

Sementara itu, rekapitulasi sementara oleh KPU Rejang Lebong, Paslon 1 memperoleh 21,4 persen, Paslon 2 (23,4 persen), Paslon 3 (28,8 persen) dan Paslon 4 (25,5 persen), yang berasal dari 372 dari total 576 TPS.

“Persoalan ini sebelumnya telah diadukan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu. Selanjutnya akan disampaikan kepada Bawaslu RI di Jakarta, dengan membawa kelengkapan saksi dan alat bukti,” tutupnya.

Penulis: Deni