Bengkulu News #KitoNian

Tim Penyidik ‘Warning’ Penerima Aliran Dana

Ketua Tim Penyidik Adi Nuryadin Sucipto

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Tim Penyidik Kejaksan Tinggi (Kejati) Bengkulu mengimbau, agar seluru pihak yang diduga menerima aliran dana dari Lie End Jun, segera mengembalikan. Baik berupa, oprasional atau tidak.

”Untuk saat ini kami sudah mengimbau kepada yang bersangkutan, salah satunya Zulkifli sendiri,” kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati), Adi Sutanto melalui Ketua Tim Penyidik Adi Nuryadin Sucipto, Rabu (5/7/2017).

Ditanya terkait pengembalian aliran tersebut, Adi menjelaskan, untuk yang bersangkutan Zulkifli, saat ini belum mengembalikan.

”Tapi meskipun demikian, yang bersangkutan sudah ada itikat baik, dan kita tetap welcome sebelum putusan,” pungkas Adi.

Baca juga : Tim Penyidik Periksa Anggota Banggar

Baca Juga
Tinggalkan komen