Tim Penyidik Dalami Aliran Dana Kasus Enggano
KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Adi Nuryadin Sucipto mengatakan, pihaknya masih mendalami aliran dana dari Direktur Utama Gamely Alam Sari, Lie End Jun.
”Kita terus melakukan pembuktian terhadap siapa-siapa yang menerima. Saat ini kita akan proses yang termasuk besar-besarlah. Kalau sejuta dua juta itu operasional,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Baginda Polin Lumban Gaol melalui Ketua Tim Penyidik, Adi Nuryadin Sucipto, Senin (17/7/2017).
Untuk sementara, kata Adi, dugaan penerima aliran diatas Rp200 juta, mengalir ke Tamimi selaku PPTK, sedangkan untuk Rico Maddari tergantung pembuktian nanti.
”Jadi, istilahnya kita juga perlu hati-hati untuk membuktikan masalah itu, kecuali dia mengakui dengan baik kan gitu. Kita-kan perlu bukti yang matang sekali,” jelas Adi.
Baca juga : Dipanggil Jaksa, Ihsan Fajri Mangkir