Logo

Tiga Pimpinan Dewan Mukomuko Resmi Defintif

Tiga Pimpinan Dewan Mukomuko Resmi Defintif

Mukomuko – Sebanyak tiga orang unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko Masa Jabatan 2019 – 2024 resmi dilantik, Selasa (24/9/19).

Pelantikan ketiga unsur pimpinan Dewan Mukomuko tersebut berlangsung saat Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Mukomuko dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan Dewan Kabupten Mukomuko Masa Jabatan 2019- 2014, di eks Rumah Dinas Bupati Mukomuko.

Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan Dewan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu Nomor : L. 427. B. I Tahun 2019 Tanggal 20 September 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Mukomuko Masa Jabatan 2019- 2024.

Adapun tiga orang pimpinan Dewan Mukomuko yang dilantik yaitu, M. Ali Saftaini sebagai Ketua dari Partai Golkar, Nursalim sebagai Wakil Ketua I dari Partai Demokrat dan Nopi Yanto sebagai Wakil Ketua II dari Partai Perindo.

Ketiga unsur pimpinan Dewan Mukomuko tersebut dilantik dan diambil sumpah/janji-nya oleh Ketua Pengadilan Negeri Mukomuko.

Usai ditetapkan menjadi pimpinan Dewan definitif, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan agenda Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji anggota DPRD Kabupaten Mukomuko atas nama Maskur. Dimana saat pelantikan pada tanggal 20 Agustus 2019 lalu, yang bersangkutan berhalangan hadir karena sedang ibadah haji.

Pada kesempatan itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang diwakilkan oleh Kadis Kominfotik Provinsi Bengkulu Jaduliwan, menyampaikan ucapan selamat kepada para pimpinan Dewan Mukomuko dan satu orang anggota Dewan Mukomuko yang baru dilantik.

Gubernur berharap para pimpinan dan anggota Dewan yang baru ini dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan niat yang tulus dan kesungguhan  untuk mendengarkan suara rakyat dan menjalankan amanah masyarakat Mukomuko.

“Bekerja menyumbangkan kemampuan terbaik bagi pembangunan di Kabupaten Mukomuko dengan menampung berbagai aspirasi, keinginan dan kebutuhan masyarakat yang menjadi tanggungjawab dan kewajiban yang harus dilaksanakan serta diakomodir oleh setiap anggota DPRD,” sampai Jaduliwan, membacakan amanat Gubernur Bengkulu.

Gubernur juga mengingatkan khusus kepada unsur pimpinan Dewan agar dalam mengemban tugas dan fungsinya serta dalam rangka pemenuhan hak dan kewajiban DPRD  hendaknya tetap mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Karena, semua jabatan dan kekuasaan yang dimiliki oleh semua orang di dunia ini tak lain merupakan suatu anugerah yang harus dijalani.

“Bahwa kekuasaan apapun di dunia ini adalah amamah, anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa,” tegas Jaduliwan yang merupakan putra asli dari Kabupaten Mukomuko ini.

Diakhir sambutan Gubernur Bengkulu, Jaduliwan membacakan pantun dari Gubernur untuk pimpinan Dewan Mukomuko yang baru dilantik.

“Kerudung kuning amatlah menarik, dipandang mata amatlah betah. Pimpinan Dewan sudah dilantik, semoga membawa kemajuan daerah,” ucap Jaduliwan, menutup sambutan Gubernur Bengkulu.

Penulis : Rilis/Redaksi