Logo

Tiga Pemuda Tanpa KTP dan Tuak Diamankan Satpol PP

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), berhasil menyita satu ember besar berisikan minuman keras jenis tuak, disalah satu warung tuak di Kelurahan Kandang Mas, Kelurahan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, Sabtu (1/7/2017).

Razia yang melibatkan Polsek dan perangkat RT setempat tersebut, pihak pol PP berhasil mengamankan barang bukti tuak siap saji, beserta tiga orang pemuda atas nama Roval, Jefri dan Astor di warung tersebut.

Ketiganya terpaksa di bawa ke Kantor Satpol PP Kota, dikarenakan ketiganya tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Dari razia ini, tiga orang berhasil kita amankan. Ketiganya diamankan lantaran tidak memiliki kartu indetitas KTP,” ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Mitrul Ajemi, S.S.os, Sabtu (1/7/2017).

Tak hanya itu, untuk warung itu sendiri lanjut Mitrul, terpaksa harus ditutup, dan tidak boleh beroperasi kembali. Apa bila nanti warung tersebut masih melakukan aktifitas jual tuak, lanjut mitrul, maka sipemilik warung, yakni Ansyar terpalsa akan dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring).

“Sesuai pernyataan yang dibuat dan disepakati dari bela pihak, yakni ketua RT, Toko Agama, dan pihak Mapolsek dan pemilik warung, maka warung tuak tersebut resmo ditutup,” tegas Mitrul.

Tak hanya itu, Ketua RT setempat, Heroplin mengatakan, sebelumnya ia dan pihak warga sering kali menegur pemilik warung, untuk tidak lagi beroperasi.

Namun, kata dia, yang bersangkutan tidak juga mengindahkan hal tersebut.

“Pokoknya kami tidak mau warung tuak ini kembali beroperasi. Dan kami minta warung ini ditutup. Karena saya dan pihak warga sering kali menegur dan memanggil Ansyar si pemilik, namun tetap saja tidak mengindahkan teguran kami,” papar Heroplin.

Diungkapkannya, salah satu warga yang mabuk mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia diduga setelah minum tuak.

Baca Juga: Warung Tuak di Kandang Dirazia dan Ditutup Petugas