Logo

Tiga Kecamatan di Lebong Belum Ada KUA

Kepala Kemenag Lebong, Junni Muslimin

Kepala Kemenag Lebong, Junni Muslimin

LEBONG – Tiga kecamatan di Kabupaten Lebong diketahui belum memiliki Kantor Urusan Agama (KUA). Akibatnya, warga setempat yang ingin menikah ataupun mengurus hal lain terpaksa menumpang pada kecamatan lain.

Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Lebong Junni Muslimin mengatakan, dari 12 kecamatan hanya tiga yang belum memiliki KUA. Yakni Kecamatan Pinang Belapis, Lebong Sakti dan Uram Jaya. Pembangunan KUA di tiga kecamatan ini baru akan diusulkan pada tahun 2018.

“Memang sudah aturannya untuk mendirikan KUA di setiap kecamatan, tapi kami sudah mengusulkan tiga kecamatan yang belum kepada nomenklatur kementrian agama RI,” katanya, Kamis (22/3/2018).

Junni menyampaikan, untuk usulan sudah pasti disetujui, namun, lanjut Junni, tidak dapat diketahui kapan akan turun pemberitahuannya dari Kemenag pusat.

“Kalau tahun ini kita tidak bisa memastikan. Tapi kalau turun sudah jelas turun,” sampainya.