Logo

Tiga Curanmor Ditangkap, Dua Dilumpuhkan

REJANG LEBONG – Polres Rejang Lebong menangkap 3 DPO Curanmor di Jl.Lintas Curup-Lubuk Linggau, Rabu (18/4/2018) sekira pukul 00.30 wib.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Ordiva, SIK malalui Wakapolres Rejang Lebong, Kompol Hardidinata MM menjelaskan penangkapan tersangka dilakukan di tiga tempat berbeda.

Penangkapan diawali dengan tertangkapnya Nurdin (22) di Air Kati. Dari penangkapan tersebut dilakukan pengembangan sehingga aparat bisa menciduk 2 lagi pelaku curanmor yakni Topra(32) dan Ilham (24). Topra dan Ilham ditangkap di rumahnya di Desa Simpang Beliti.

Saat ditangkap, Topra dan Ilham berusaha melawan. Bahkan, Topran sempat bergulat dengan tim Reskrim Polsek Padang Ulak Tanding dan berusaha menarik pisau di pinggang. Namun, polisi bertindak cepat dan melumpuhkannya dengan 4 tembakan jitu di kaki-kiri kanan.

Sedangkan Ilham dilumpuhkan dengan 2 tembakan di kaki kiri-kanan. BB yang berhasil diamankan yakni 2 sepeda motor, tas dan barang barang lain yang masih dikumpulkan. Semuanya merupakan barang hasil kejahatan.

“Pengembangan sementara diketahui bahwa ketiga tersangka tersebut ada sekitar 16 TKP yang sudah dilakukannya ditambah ada 1 DPO penusukan satu anggota polres Lubuk Linggau yakni Topra yang saat itu sedang ada razia diberhentikan dan anggota tersebut ditusuk dari belakang oleh Topra, mereka melakukan tindak kejahatan tersebut ada yang terpisah dan berkomplotan,” ujar Hardinata.