
Jpeg

Jpeg
KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id- Terkait penangkapan 4 aktivis kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bengkulu dalam aksi 313 di Jakarta waktu lalu, para aktivis IMM Kamis (13/4/2017) sekitar pukul 11.00 WIB, mendatangi Polda Bengkulu setelah melakukan orasi di Simpang Lima, Kota Bengkulu.
Kedatangan 10 orang perwakilan IMM disambut langsung Direskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol A. Rafik, SE. MH di ruangan pertemuan Intelkam.
Dalam tuntutannya mahasiswa meminta kepastian dan kejelasan hukum kenapa dalam aksi 313 di Jakarta waktu lalu.
“Aktivis yang ditahan, apa disengaja atau ada unsur politik.?” tanya Febriansyah selaku Ketua Korkom IMM Bengkulu saat meyampaikan aspirasinya.
Menanggapi hal ini, Kombes Pol A Rafik, SE, MH, menjelaskan tugas fungsi aparat kepolisian dalam hal ini.
“Polisi melakukan pengawas, jika ada suatu demo dan melakukan penangkapan apabila terjadi tindakan kriminal.” jelas A. Rafik
Mahasiswa pun diminta untuk lebih mendalami kasus dugaan Makar dengan menahan 4 kader aktivis mahasiswa Muhammadiyah jika akan dilakukan Hearing kembali dengan pihak Polda Bengkulu nantinya.
“Mahasiswa sendiri dalam hal ini, diminta lebih memahami hukum, dan jika ada terjadi tindakan Makar sudah wajib kepolisian untuk bertindak karena sudah di atur KUHP,” tegasnya.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!