Terkait Aksi Kekerasan Kepsek, DPRD Panggil Disdik Kota Terbit : Februari 28, 2018 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : Kota Bengkulu KOTA BENGKULU – Anggota Komisi III DPRD Kota Bengkulu, menggelar hearing bersama Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Bengkulu di ruang rapat sekretariat DPRD gading cempaka, Rabu (28/2/2018) sekira pukul 11.00. Hearing bertujuan untuk meminta penjelasan dari Disdik Kota terkait aksi kekerasan oknum kepala sekolah di SMPN 21 terhadap staf pengajarnya beberapa waktu lalu. “Kami meminta penjelasan, dan ingin tau apa yang menjadi dasar kekerasan di dunia pendidikan, agar dapat dilakukan evaluasi, apa karna pembinaan dan pengawasan yang kurang,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Sudisman. Selain itu, Hearing juga bertujuan untuk menggali permasalahan yang terjadi di dunia pendidikan Kota Bengkulu. “Kami ingin tau, kenapa hal ini bisa terjadi, dimana letak salahnya, apakah kita gagal dalam hal pembinaan terhadap guru, atau atasan yang terlalu berlebihan, ini yang menjadi pembicaraan kita, jangan nanti seakan-akan DPRD ini mendahului proses aparat penegak hukum,” jelas Suimi Fales. Sementara itu, Kepala dinas pendidikan kota Bengkulu Rosmayetti mengungkapkan, kecewa dengan ulah oknum kepala sekolah tersebut. Padahal, katanya, sekolah tempat kepala sekolah itu bertugas merupakan salah satu sekolah percontohan. “Kami jajaran diknas, sangat merasa kecewa, sedih, kenapa ini harus terjadi, kami juga menyayangkan, karena ini sekolah model, di tahun ini pun, saya sudah tiga kali memberikan arahan dan motivasi di sekolah itu,” jelas Rosmayetti. Dilanjutkan Rosmayetti, SMPN 21 ditunjuk menjadi sekolah model, bahkan LPMP juga turut memberikan pendampingan, bagaimana sekolah tersebut bisa menjadi sekolah model, karena secara data dan fisik, sudah terpenuhi untuk menjadi sekolah model. “Secara data baik proses pembelajaran, dan kemajuan pembelajaran semuanya sudah memenuhi standar, namun dalam perjalanan kami shock dengan kejadian ini,” katanya. “Guru yang bersertifikasi, merupakan guru yang profesional, baik akademik maupun non akademik, tidak mudah mendapatkan itu, tetapi ini yang terjadi,” sambung Rosmayetti. Kepala Diknas Kota menjawab seputar pertanyaan dari anggota dewan kota Terakhir, Rosmayetti mengatakan, kepala sekolah tersebut mengaku menyesal akan perbuatannya. Namun, disdik tidak bisa mencampuri proses hukum yang telah berjalan. “Kepala sekolah merasa menyesal, namun kita tetap berupaya,bagaimana kejadian ini bisa terselesaikan, namun secara proses hukum, kita tidak bisa ikut campuri,” demikian Rosmayetti.(adv) Suasan hearing berjalan santai Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Gudang Tagana dan Mushola Padang Harapan Terbakar Ular Piton 6 Meter Masuk Rumah Warga, Damkar Bantu Evakuasi Pj Walikota Bengkulu Hadiri Ramah Tamah dan Pisah Sambut di Balai Raya Semarak BPN Kota Bengkulu: Tidak Usah Ragu, Sertifikat Tanah Elektronik Dijamin Lebih Aman 50 Anak Didik di LPKA Menerima e-KTP dan KIA Pj Walikota Bengkulu Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional Polio Gudang Tagana dan Mushola Padang Harapan Terbakar Ular Piton 6 Meter Masuk Rumah Warga, Damkar Bantu Evakuasi Pj Walikota Bengkulu Hadiri Ramah Tamah dan Pisah Sambut di Balai Raya Semarak BPN Kota Bengkulu: Tidak Usah Ragu, Sertifikat Tanah Elektronik Dijamin Lebih Aman 50 Anak Didik di LPKA Menerima e-KTP dan KIA Pj Walikota Bengkulu Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional Polio