Logo

Terduga Pelaku Penusukan Diamankan

" width=

" width=


KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – EW (16), terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Sabtu (6/5/2017), di kawasan Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, diamankan jajaran Ditreskrim Polda Bengkulu.

Terduga pelaku diamankan, saat berada di rumahnya di kawasan Karabela, Kelurahan Kebun Tebeng, Kecamatan Ratu Agung.

”Dari dua orang pelaku, baru satu orang pelaku yang kita amankan,” kata Dir Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Arafik, Selasa (9/5/2017).

Arafik menambahkan, satu terduga pelaku lainnya, berinsial ER, masih dalam pengejaran.

”Pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” pungkas Arafik.