Logo

Terbuai Akan Dinikahi, Wanita Paruh Baya di Kota Bengkulu Tertipu Kenalan Medsos Puluhan Juta

Ilustrasi

Ilustrasi

BENGKULU – Seorang wanita paruh baya di Kota Bengkulu berinisial FS (48) warga Kelurahan Jalan Gedang, Kecamatan Gading Cempaka tertipu uang senilai puluhan juta rupiah

Penipuan itu bermula dari korban yang berkenalan melalui aplikasi Tiktok dan dijanjikan akan dinikahi. Kronologi kejadian bermula saat terlapor menghubungi korban melalui aplikasi tiktok, yang kemudian berlanjut ke aplikasi WhatsApp.

Saat itu, terlapor mengaku bekerja disalah satu perusahaan Migas yang ada di Provinsi Papua. Terlapor kemudian berjanji akan datang ke Bengkulu untuk menikahi korban.

Namun jika ingin pulang ke Bengkulu dan menikahi korban, dirinya mengaku kepada korban harus berhenti dari pekerjaannya. Sedangkan terlapor menyebut masih memiliki gaji yang tertahan di perusahaan tempat terlapor bekerja senilai Rp 1 miliar.

Untuk mencairkan uang tersebut, terlapor menyampaikan pada korban bahwa dirinya harus membayar pajak senilai 5 persen. Karena iming-iming itulah korban kemudian bersedia untuk membantu terlapor membayarkan pajak senilai 5 persen.

Lebih lanjut, setelah terus dibujuk rayu oleh terlapor, korban kemudian langsung mentransfer uang pertama kali kepada terlapor sebesar Rp 17.600.000 ke rekening atas nama terlapor.

Tidak berhenti disitu terlapor kembali meminta uang Rp 26 juta kepada korban, dan kembali di transfer korban ke nomor rekening atas nama HN.

Terakhir korban kembali diminta untuk mentransfer uang sejumlah Rp 28 juta ke rekening atas nama AE, dan karena bujuk rayu terlapor, korban kembali mentransfer uang yang diminta.

Korban mulai curiga karena lagi-lagi terlapor kembali meminta uang, dan korban tidak mentransfer lagi uang yang diminta terlapor.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 71.600.000 dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bengkulu.

Kasi Humas Polresta Bengkulu, IPTU Endang Sudrajat membenarkan kejadian tersebut. Saat ini kata Endang masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

“Benar laporannya sudah kita terima, modusnya kenalan lewat Medsos dan berjanji akan menikahi korbannya,” ungkap Endang.

Terkait adanya kejadian tersebut Endang mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan.

Terutama dengan orang-orang yang baru dikenal melalui media sosial, agar jangan mudah tergiur dengan iming-iming yang diberikan.

“Selalu tingkatkan kewaspadaan, rata-rata para penipu ini akan menjanjikan hal-hal yang memang sangat menggiurkan. Untuk itu kita ingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati,” tutup Endang.