Logo

Tempat Jualan Digusur, Pedagang Ngadu ke Dewan

KOTA BENGKULU – Sejumlah pedagang Pantai Panjang, menggruduk kantor DPRD Kota Bengkulu untuk menemui komisi III, Senin (12/11) siang.

Kedatangan mereka sebagai bentuk protes dan tidak terima tempat mereka mencari nafkah dihancurkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sama halnya dengan warung sungai hitam lalu, sejumlah pedagang merasa surat yang diedarkan tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

“Menurut aturan dan prosedur, setelah kami terima surat dari pamong praja, tidak masuk akal apa isi dari surat itu. Pertama di poin satu tidak boleh mengadakan pelacuran, dan kami tidak melakukan pelacuran dan germo, lah masa surat itu ditujukan dengan kami. Germo itu yang mana? Kami tidak tahu,” ujar Ramdan Mahmud selaku Koordinator pedagang Pantai Panjang.

Ditambahkan Ramdan, tidak ada deadline yang diberikan oleh pemerintah terkait warung mereka, yang mereka dapatkan hanya surat penertiban empat hari sebelum dibongkar, sehingga para pedagang tidak menyangka jika penertiban itu berdampak pada hilangnya mata pencarian mereka.

“Tidak ada peringatan, disurat itu adanya penataan, kami yakin tidak akan dibongkar, tahunya pake buldozer dia langsung bongkar, kebetulan saya waktu itu tidak ada ditempat, kalau ada tidak tahulah apa yang terjadi karena saya pribadi tidak mau diperlakukan seperti ini,” bebernya.

Tidak hanya itu, mereka juga meminta ganti rugi kepada pemerintah karena merasa di telantarkan setelah warung mereka habis rata oleh buldozer. Menurut mereka, pedagang hanya ingin dibina, apa yang terbaik untuk mereka dagangkan, bukan dengan keputusan sepihak.

“Secara umumnya, kami minta ganti rugi, sekali lagi kami minta ganti rugi sama pemerintah, jika keinginan kita ini tidak didengar, terserah, yang penting kami akan tuntut, kami ini hanya rakyat biasa, nanti kami tanya sama wakil kami di DPRD ini, dimana kami harus ngadu,” imbuh Ramdan.

“Bina kami, kalau memang kami harus jualan kuliner, kuliner yang bentuk apa, sudah kami coba semua, saya bakso, mie, jus-jusan, kalau bakso cuma laku semangkok sehari, gimana, duit minyak aja kurang,” jelas Ramdan.

Sementara itu, ketua komisi III, Sudisman menjelaskan, hal-hal yang menggangu harus disadari bersama, jangan hanya pemerintah daerah dan DPRD yang bergerak, namun masyarakat juga.

“Kita ingin kota ini tertib dan bersih, oleh karena itu, hal tersebut harus disadari bersama, kalau cuma dewan dan pemda yang bergerak itu tadi, akan timbul benturan, masterplan untuk pembenahan di Pantai Panjang itu seperti apa, dan juga mencari solusi, jangan sampai pedagang yang ditertibkan ini akan menambah pengangguran dan kemiskinan,” tutup Sudisman.