Logo

Target PAD Kabupaten Lebong Naik Tiga Ratus Juta

LEBONG – Untuk membantu pendapatan belanja daerah, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2018 naik sebesar Rp.387.975.482 juta dari tahun 2017. Kenaikan target ini didasari pada revisi dan regulasi pajak dan retribusi baru ditahun 2018.

Ruang pelayanan pembayaran pajak

Kapala Bagian Pendapatan BKD, Rudi Hartono mengatakan, pada tahun 2017 masih menggunakan regulasi 5 tahun lalu, dengan target PAD sebesar Rp.20.388.31.330,06 miliar. Presentase realisasi mencapai 98.74 persen.

Pintu masuk ke kantor BKD Lebong

Pada tahun 2018, kata Rudi, regulasi akan direvisi dengan penetapan target PAD meningkat sebesar Rp. 20.776.292.812,71, dengan target pencapaian minimal 90 persen.

Hal itu, lanjut nya, cukup realistis karena akan dilaksanakannya peningkatan tarif pajak, dan pembuatan regulasi terhadap objek pajak dan retribusi yang baru, serta penertiban objek pajak maupun sosialisasi di kecamatan.

“Kalau kita tidak perbaiki mungkin sebatas itulah, tapi kalau kita perbaiki kemungkinan besar bisa sangat meningkat,” ujarnya, Rabu (07/03/2018).

Kantor BKD Lebong

Dijelaskan Rudi, ada 3 komponen pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yaitu, pajak daerah, retribusi daerah serta pendapatan lainnya yang sah. (Prw)