Logo

Tandatangani Perjanjian Kinerja, Gubernur Bengkulu Minta OPD Tingkatkan Kinerja

Kepala OPD menandatangani perjanjian kinerja yang disaksikan oleh Gubernur Bengkulu dan perwakilan dari KPK

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu menandatangani perjanjian kinerja tahun 2017, disaksikan Gubernur Bengkulu, Dr. H. Ridwan Mukti dan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang dilakukan serentak di Pola Bappeda Provinsi Bengkulu, Kamis pagi (2/3/2017).

Dikatakan RM (sapaan akrab Gubernur), perjanjian tersebut bukan sekadar tandatangan, tetapi lebih dari itu. Ia meminta OPD harus fokus pada administrasi dan kinerja dalam menjalankan program prioritas.

“Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) saat ini masih 60 persen kehadiran, pelan-pelan kita ubah persentase kinerja,” ucapnya.

Tak sekadar kinerja, perjanjian tersebut diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas kinerja serta integritas. Nantinya, evaluasi juga bakal dilakukan untuk menilai kinerja OPD sampai sejauh mana.

“Penilaian juga dilakukan pada tahap perencanaan, hingga hasil kegiatan TPP yang mulai tahun ini diterapkan Pemprov Bengkulu bertujuan untuk meningkatkan kinerja pegawai. Barometer atau sistem pengukurannya akan disesuaikan.

“Kalau cuma hadir saja, tidak ada kinerja, buat apa,” sambungnya.

“Hal ini juga mengimplementasikan program prioritas poin ke 4 Pemprov Bengkulu, yakni transformasi birokrasi berbasis IT,” demikian Ridwan.

Untuk diketahui, penandatanganan perjanjian kinerja tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 53 tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara “Riviu” atas laporan kinerja instansi pemerintah.