Logo

Tandatangani MoU PKH, Rohidin: Kepala Daerah Harus Turun Gunung

Penandatangan MoU antara bupati dan walikota se-Provinsi Bengkulu dengan enam Perguruan Tinggi di Provinsi Bengkulu, tentang validasi data kemiskinan yang diinisiasi Kemensos.

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Rapat Koordinasi (Rakor) perluasan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2018, berlangsung di Gedung Daerah Provinsi Bengkulu,  Jumat (11/8/2017) lalu.

Acara yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia ini, juga dirangkai dengan penandatanganan MOU antara bupati dan walikota se-Provinsi Bengkulu dengan enam Perguruan Tinggi di Provinsi Bengkulu, tentang validasi data kemiskinan.

Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memberikan sambutan dalam Rakor perluasan PKH dan BPNT tahun 2018.

Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa berkesempatan hadir dalam acara Rakor tersebut, bersama Dirjen Perlindungan Jaminan Sosial, Harry Hikwat dan Dirjen Penanganan Fakir Miskin, Andi Zainal Dulung.

Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan, ada beberapa hal persoalan yang masih menjadi momok bagi Provinsi Bengkulu, yaitu tingginya angka kemiskinan.

Salah satu pemicunya, kata Rohidin, adalah masalah sosial dan kesehatan masyarakat.

 

Mensos RI Khofifah Indar Parawansa berpose bersama isteri pejabat di Provinsi Bengkulu.

Saat ini masalah yang sering dihadapi oleh masyarakat Bengkulu, jelas dia, adalah masalah kesehatan, dimana, jaminan kesehatan yang didapat oleh Provinsi Bengkulu masih belum terdata dengan baik serta masih belum tepat sasaran.

“Alokasi Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk Provinsi Bengkulu sebanyak 650 ribu jiwa, sedangkan masyarakat  miskin di Provinsi Bengkulu, sebanyak 340 ribu jiwa. Namun kenyataannya masih ada orang miskin yang belum mendapatkan kartu tersebut,” sebut Rohidin.

Hal ini, sampai Rohidin, mencerminkan belum maksimalnya, pendataan dan penyaluran jaminan sosial untuk masyarakat miskin tersebut.

“Tiap hari bupati dan walikota  mendapat protes dari masyarakat karena tidak dapat dan tidak terdata dalam KIS tersebut,” ujar jebolan Pasca Sarjana UGM ini.

Penandatanganan MoU validasi data kemiskinan

Untuk itulah, dirinya meminta seluruh bupati dan walikota dapat menunjukan peran dan  tanggungjawabnya atas persoalan tersebut, bersama dengan perguruan tinggi dapat memvalidasi data masyarakat penerima manfaat.

“Saya minta betul kepada  bupati dan walikota dapat terjun langsung ke lapangan, agar data masyarakat miskin nanti betul-betul valid, sah dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Rohidin.

Mensos RI Khofifah Indar Parawansa dalam sambutannya pada Rakor Perluasan PKH dan BNPT 2018 di Bengkulu.

Sementara itu, Mensos RI Khofifah Indar Parawansa mengatakan, problem yang disampaikan oleh Plt Gubernur  tersebut adalah problem bersama, dimana tugas untuk menvalidasi data seharusnya dimulai dari masyarakat itu sendiri, ketua RT/RW, lurah, Camat, hingga nantinya sampai ke menteri sosial.

“Yang tau siapa yang miskin sesungguhnya adalah tetangganya, dan menurut Undang-Undang Nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin, adalah kepala desa dan lurahnya yang memvalidasinya,” kata Mensos RI Khofifah Indar Parawansa, saat menyampaikan pidatonya.

Suasana Rakor Perluasan PKH dan BNPT 2018 yang berlangsung di Gedung Daerah Bengkulu.

Selain itu, Mensos Khofifah menyebutkan, pada tahun 2018  nanti, penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPN) dan Keluarga Sejahtera (Rastra) di Provinsi Bengkulu, akan menikmati PKH.

“Nanti ada yang penerima KIS akan keluar dari daftar penerima, karena ada yang  punya hak nanti tidak dapat, inilah kondisi kita, inilah namanya inklusin error dan ekslusin error,” sebut Menteri Pemberdayaan Perempuan era pemerintahan Abdurrahman Wahid ini.(Nico/ADV)