Berita Nasional dan Lokal #KitoNian

Tak Terima Ada Parkir, Warga Ini Ngadu ke Dishub

Anton

KOTA BENGKULU – Sejumlah pedagang di Kampung Bali Kelurahan Teluk Segara, Kota Bengkulu mendatangi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu, Selasa (27/3/2018) sekira pukul 11.00 Wib. Kedatangan ini bertujuan untuk menolak adanya petugas parkir yang beroperasi di depan toko milik mereka.

“Dengan adanya parkir membuat pembeli jadi sepi, kadang mereka mau foto copy cuma 500 rupiah, tapi dengan adanya parkir mereka harus bayar lagi untuk parkir, jadi kadang orang jadi malas datang kesini,” ungkap salah satu pengelola usaha foto copy, Anton.

Selain itu, kata Anton tujuan mereka mendatangi dinas perhubungan yakni meminta agar SPT parkir di kawasan mereka tidak diperpanjang atau dibekukan.

“Kebetulan di dalam SPT petugas parkir yang sering beroperasi di sekitar tempat usaha kami berakhir tanggal 31 Maret 2018 ini, kami meminta agar itu tidak diperpanjang lagi,” ujarnya.

Kendati demikian, kata Anton, dirinya dan pedagang lainnya bersedia setiap bulannya membayar uang sebesar 250 ribu rupiah, hal tersebut sebagai pengganti PAD dari parkir di kawasan mereka.

“Ketika pertemuan dengan pihak dishub tadi, kita bersepakat untuk SPT parkir itu tidak diperpanjang, namun parkirnya kami kelola sendiri, tidak apa kami setiap bulannya harus ganti PAD dari parkir dikawasan kami itu, asal jangan ada petugas parkir disana, karena terus terang kami sangat terganggu sebagai pedagang,” pungkasnya.

Sebelumnya, di kawasan ini sempat terjadi cekcok mulut dan hampir baku hantam antara pedagang dan salah seorang petugas parkir di Kampung Bali, tepatnya didepan Kampus I UMB. Kejadian tersebut berlangsung karena para pedagang menolak adanya pungutan parkir.

Perseteruan sempat dimediasi oleh pihak kepolisian dari Kapolsek teluk Segara dan berakhir damai dengan membuat surat penyataan. Namun beberapa hari yang lalu perseteruan tersebut kembali terjadi saat itu Kapolsek teluk segara Kompol Jauhari memberikan saran agar melakukan pertemuan dengan pihak dishub hingga ada penyelesaian.

“Yang bertanggung jawab masalah inikan dinas perhubungan kota, kalau kami dari Kapolsek membantu sebagai mediator,” ungkap Kapolsek Teluk Segara Kompol Jauhari saat ditemui didepan Kantor Dinas Perhubungan Kota Bengkulu.

Baca Juga
Tinggalkan komen