Bengkulu News #KitoNian

Siswa di Lapas Jalani UNBK di Sekolah

bersama DW

 

Letda Dimas bersama DW

REJANG LEBONG, bengkulunews.co.id – Siswa kelas XII yang berada di lapas diperbolehkan mengikuti ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di sekolahnya masing-masing. Hal ini karena para siswa terdaftar di server dan hanya bisa dibuka oleh komputer sekolahnya.

Seperti yang dirasakan salah satu siswa SMKS 5 Rejang Lebong, DW (nama samaran,red), ia terkait kasus pencurian sehingga terpaksa harus mendekam di lapas pembinaan Curup. Dikarenakan DW adalah siswa kelas XII dan sudah terdaftar di database peserta ujian nasional, maka ia wajib untuk melaksanakannya.

Anggota Polres Rejang Lebong, Letda Dimas, menjelaskan bahwa setiap narapidana berhak memiliki hak dan kewajiban yang sama. Narapidana yang mengikuti kegiatan ujian nasional wajib didampingi oleh pihak kepolisian.

“Tahun sebelumnya narapidana yang masih tergolong pelajar dapat melaksanakan ujian nasional di ruang lapas dengan diberikan soal ujian nasional,” terangnya.

Akan tetapi, pada tahun ini karena ujian nasional menggunakan UNBK dan soalnya terdapat di server maka narapidana tersebut melakukan ujian nasional di sekolah asalnya.

“Ya walaupun DW ini adalah narapidana tapi ia berhak mendapatkan hak dan kewajibannya selaku pelajar,” tutup Dimas.

Baca Juga
Tinggalkan komen