Logo

Seruduk DPRD, Masa Desak Pemerintah Usut Pelanggaran HAM

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id -Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pemuda Bengkulu Bersatu, Rabu (13/9/2017), mendatangi kantor DPRD Provinsi Bengkulu. Masa menuntut DPRD untuk mendesak pemerintah, segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM, baik di Indonesia maupun dunia.

“Kami mengecam peristiwa Genosida yang terjadi di Myanmar, Suriah dan Palestina,” ucap Korlap Aksi, Yuda saat menyuarakan tuntutannya pada DPRD.

Selain itu, masa juga menuntut presiden Joko Widodo, untuk menepati janjinya semasa kampanye, yakni menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di PT. Freeport, kasus Munir, G30S PKI serta kasus Trisakti.

Masa mulai membubarkan diri, setelah DPRD Provinsi Bengkulu, yang diwakili oleh Selamat Ryadi dari Fraksi PAN dan Edi Sunandar dari Fraksi Nasdem. DPRD menjawab, akan membawa tuntutan masa ke pemerintah pusat.

“Sudah disampaikan oleh DPRD, sebetulnya kami meminta langsung di Fax, tapi DPRD mau bawa langsung ke pusat, mengenai tenggat waktunya nanti kami evaluasi lagi,” pungkas ketua HMI cabang Bengkulu, Andi Hartono.

Penulis : Alwin Feraro