Logo

Sering Disambar Petir, Warga Penurunan Minta Tower BTS Dipindahkan

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Warga RT 17 Kelurahan Penurunan memprotes keberadaan salah satu tower BTS (Base Transmission Station) yang ada di lingkungannya. Pasalnya, warga merasakan dampak negatif dari keberadaan tower tersebut.

“Tadinya sebelum ada tower, tidak pernah terjadi sambaran petir ke lingkungan ini. Namun, sejak ada tower, beberapa kali petir menyambar lingkungan sekitar hingga merusak peralatan elektronik warga,” ungkap pemilik ruko tempat berdirinya tower, Benny Amir, didampingi oleh ketua RT 17 kelurahan Penurunan, Jumat (13/10/2017).

Sebelumnya, kata Benny, pihaknya telah beberapa kali menyurati pihak perusahaan. Surat itu berisi keluhan dan protes warga. Namun tidak pernah ditanggapi. Belakangan diketahui alamat perusahaan diduga palsu alias fiktif.

“Kita sudah beberapa kali membuat surat untuk perusahaan. Bahkan, bersama warga yang lainnya kita cari alamat perusahaannya, ternyata (yang ditemukan) adalah rumah sewa bedengan. Berarti alamatnya palsu,” pungkasnya.

Senada disampaikan Ketua RT 17, Akhtiar. Dia mengatakan upaya protes dan keluhan warga sudah sering dilakukan. Sebagai ketua RT, kata dia, dirinya juga sudah menyurati dan menyampaikan secara langsung kepada pihak kelurahan, kecamatan, dan Wali Kota.

“Kita sudah ajukan protes dan keluhan warga ini ke pihak kelurahan dan kecamatan. Bahkan pak Benny Amir secara pribadi juga pernah menyampaikan surat kepada Wali Kota Bengkulu untuk mencabut izin perusahaan tower tersebut dan membongkarnya untuk dipindahkan ke tempat lain,” kata Ketua RT 17 kelurahan Penurunan ini.

Untuk diketahui, pemilik tower adalah PT. Tower Bersama Group. Digunakan untuk keperluan transmisi komunikasi salah satu perusahaan sellular. Tower, berdiri di atas sebuah bangunan ruko milik Benny Amir, warga RT 17 Kelurahaan Penuruhan.

Camat Surati Wali Kota

Lurah Penurunan Kecamatan Ratu Samban, Hamdani Yatim, saat ditemui di kantornya membenarkan adanya aspirasi warga RT 17 terkait keberadaan BTS. Dia mengaku sudah pernah menyurati pihak perusahaan. Namun, alamat perusahaan di Bengkulu palsu.

“Ya, memang benar ada aspirasi dari warga tentang tower itu. Kita disini pun sudah melakukan musyawarah. Kemudian kita menyurati pihak perusahaan, tapi ternyata alamatnya yang di Bengkulu itu palsu,” terangnya.

Dia menambahkan, keluhan warga ini juga sudah disampaikan kecamatan.

“Info terakhirnya, pihak kecamatan sudah melayangkan surat kepada Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan, untuk mencabut izin dan membongkar tower,” pungkasnya.

Namun, hingga kini belum ada tanggapan dari Walikota Bengkulu, Helmi Hasan atas surat yang dilayangkan oleh Camat Ratu Samban tersebut.