Bengkulu News #KitoNian

Sejarah Kelam May Day atau Hari Buruh

Demo Buruh di depan kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (12/09). Foto, Dok Cindy/BN

May Dat atau Hari Buruh yang diperingati setiap 1 Mei, rupanya memiliki sejarah kelam dan menyayat hati.

Dilansir dari Britannia.com, peringatan hari buruh pada tanggal 1 Mei, merupakan keputusan yang diambil dari federasi internasional, kelompok sosialisasi dan serikat buruh pada tahun 1889.

Kala itu persatuan buruh menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh, dalam rangka memperingati kerusuhan Haymarket di Chicago, AS pada tahun 1886.

Kerusuhan Haymarket terjadi dikarenakan ratusan ribu buruh di AS kala itu berusaha untuk menghentikan dominasi kelompok borjuis yakni pemilik modal.

Para buruh berkumpul dan memutuskan untuk melakukan aksi mogok dengan tujuan menuntut kesejahteraan hidup. Sayangnya aksi tersebut berlanjut hingga ke tengah jalan dan menjadi peristiwa berdarah, karena kepolisian menembaki buruh pada 3 Mei 1886.

Kejadian tersebut kemudian menjadi kenangan kelam, sekaligus sebagai peringatan Hari Buruh dan baru disabkan menjadi UU oleh Presiden AS Grover Cleveland pasa tahun 1891.

Peringatan tersebut menyebar luas ke Eropa hingga Indonesia. Ketika Presiden Sukarno masih menjabat, Hari Buruh selalu dirayakan dan Ia turut hadir dalam peringatan tersebut.

Akan tetapi terjadi unjuk rasa besar-besaran di berbagai daerah dan di depan Istana Merdeka, Jakarta. Menurutnya, buruh seharusnya dapat mempertahankan keadaan politik yang memungkinkan gerakan buruh bebas berserikat, berkumpul, mengkritik dan juga berpendapat.

Selain itu buruh juga diminta untuk melakukan machtsvorming, yakni proses pembangunan atau pengakumulasian kekuatan. Sayangnya seiring berjalan waktu, pada masa pemerintahan Presiden Soeharto Hari Buruh ditiadakan.

Peringatan tersebut dilarang, karena identik dengan paham komunis yang berjalan bersamaan juga perubahan nama Kementerian Perburuhan menjadi Departemen Tenaga kerja saat Kabinet Dwikora.

Beruntung setslah penolakan pada Orde Baru, buruh kembali mendapatkat gelar Hari Buruh pada masa Reformasi. Hari buruh ditetapkan sebagai libur nasional setiap tahun, yakni pada pemerintahan Presiden SBY. Peringatan tersebut berlansung dari 2014 hingga sekarang.

Baca Juga
Tinggalkan komen