Logo

Sebelum Mudik, Warga Dapat Menitipkan Barang Berharga di Polsek

LEBONG – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lebong, AKBP Andree Gahma Putra menghimbau kepada warga Lebong sebelum meninggalkan rumah untuk mudik, jangan lupa untuk izin terlebih dahulu kepada Kepala desa atau RT. Disampaikan Andre, izin dapat memberikan ketenangan dan keamanan atas barang yang ditinggalkan.

“Himbauan saya kepada masyarakat yang bingin mudik jangan lupa izin kepala Desa atau Rukun Tetangganya,” ujarnya, Rabu (6/6/2018)

Selain izin kepala desa, Kata Andree, masyarakat yang ingin menitipkan barang berharganya secara gratis selama mudik, bisa hubungi polsek terdekat.

Namun, sambungnya, sebelum rumah ditinggalkan, jangan lupa untuk pastikan rumah dalam keadaan aman terlebih dahulu.

“Pastikan dulu rumah siap ditingalkan, kalau ada yang mau nitip barang atau kendaraan berharganya yang tidak dibawa mudik bisa di polsek,” demikian Andree.