Logo

Sampaikan Laporan, Tiga Pansus Minta Tambahan Waktu

Sidang Paripurna

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, menggelar rapat paripurna ke VIII, masa persidangan kedua tahun 2017.

Paripurnan itu beragenda bahasan laporan pansus, tentang produk hukum daerah, laporan pansus perizinan perkebunan dan laporan komisi II tentang, aset daerah di ruang rapat DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (10/7/2017).

Namun, dalam penyampaian laporan ketiganya belum memutuskan terkait kinerjanya karena masih membutuhkan tambahan waktu, untuk pembahasan lebih dalam terkait itu.

Seperti, laporan komisi I, tentang produk hukum daerah yang dibacakan, Dahladi Umar.

Dalhadi menyampaikan, bahwa baru dapat mengindentifikasi permasalahan. Satu tentang rumusan materi muatan perda, hendaknya lebih menjabarkan produk hukum daerah.

”Antara biro hukum Pemprov Bengkulu, dengan pansus belum memenuhi kata sepakat sehingga mohon perpanjangan waktu untuk dianalisis dan dikaji lebih lanjut,” sampai Dalhadi.

Muharamin

Senada dengan komisi I, laporan pansus perizinan perkebunan yang dibacakan oleh ketua pansus, Muharamin menyampaikan, bahwa waktu yang diberikan terlalu singkat untuk membahasnya. Sehingga membutuhkan tambahan waktu untuk membahasanya lebih lanjut.

”Kami hanya diberi waktu selama tiga minggu dan kami menilai itu terlalu singkat sehingga kami membutuhkan waktu agar mendapatkan hasil yang maksimal dalam membahas perizinan tersebut,” ungkap Muharamin.

 

Sementara itu, dari laporan komisi II Batra Yudha menyampaikan, laporan terkait input aset daerah yang dimiliki Provinsi Bengkulu, belum menyelesaikan hasil inputnya dan membutuhkan tambahan waktu ekstra, untuk pengimputan secara detil terkait aset daerah tersebut.

”Dengan ini kami dari komisi II membutuhkan tambahan waktu untuk melaksanakan pengimputan secara detil terhadap aset yang dimiliki oleh pemprov Bengkulu,” terang Batra.

Pada kesempatan itu, sidang paripurna dihadiri 30 orang dari 45 orang anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Dimana dalam sidang itu sidang paripurna dipimpin wakil ketua I, Edison Simbolon, dengan didampingi oleh wakil ketua II, Suharto dan wakil ketua III Elfi Hamidi.

Turut hadir dari pihak eksekutif, yang diwakili oleh Plt. Sekda Provinsi Bengkulu, Gotri Suyanto dan kepala OPD serta Unsur FKPD Provinsi Bengkulu.(adv/Nico)