Logo

Saksi Paslon Nomor Tiga Tolak Tandatangan Pleno 10 PPK

BJ Karneli

BENGKULU TENGAH, bengkulunews.co.id – Seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kemarin melangsungkan pleno rekapitulasi penghitungan suara sementara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).

Dari hasil pleno tidak ditemukan perubahan penghitungan suara sejak diplenokan pada tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara pada Rabu (15/2) lalu.

Pasangan Calon (Paslon) nomor urut dua,Ferry Ramli -Septi Peryadi,  masih unggul dengan perolehan suara sebanyak 31.851 suara. Kemudian disusul paslon nomor urut tiga M Sabri, -Naspian 23.338 suara dan paslon nomor urut satu, Medio Yulistio -Abdu Rani.

Sayangnya pada pelaksanaan pleno tingkat kecamatan kemarin, saksi paslon nomor urut tiga menolak menandatangani berita acara hasil pleno.

Disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Benteng, BJ Karneli mengatakan, tidak ada permasalahan meski tidak ditandatangani berita acara pleno penghitungan suara.

Hanya saja dari pelaksanaan pleno, saat ditanyakan oleh PPK seluruh saksi secara lisan menyatakan setuju.

‘’Itu tidak ada masalah apa-apa. Karena pada saat pleno, PKK menyampaikan setuju atau tidak setuju pada hasil pleno. Secara lisan, seluruh saksi menyatakan setuju. Hanya saja secara tertulis, mereka tidak menandatangani,’’ ungkap Karneli.

Karneli mengatakan, hal tersebut akan dimasukkan dalam berita kejadian khusus dan itu akan menjadi catatan kami pada kejadian khusus.

“Ini akan dibawa pada pleno tingkat kabupaten pada 22 Februari mendatang,’’ ujar Karneli.

Senada disampaikan Komisioner KPU Benteng, Supirman, mengatakan dalam pelaksanaan pleno terpenting kehadiran dari seluruh anggota PPK dan Karena yang menentukan itu hadirnya PPK.

“Kalau saksi tidak menandatangani itu tidak ada masalahnya,’’ ujar Supirman.

Sementara itu, dari pantauan bengkulunews.co.id pleno tingkat kecamatan berlangsung aman dan kondusif. Tidak ada terjadi kericuhan. Secara bergantian sekitar pukul 15.30 WIB, kotak suara yang berisikan surat suara usai dilaksanakan pleno di bawa ke KPU Benteng.

Dengan melakukan pengawalan ketat dari anggota kepolisian. Baik menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua dengan bersenjata lengkap dan Seluruh kotak suara sudah tiba kembali ke KPU Benteng.

“Selanjutnya akan dikawal ketat kepolisian hingga hari pleno kabupaten tiba,’’ ujar Karneli.