
KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, mengambil kebijakan saat bulan puasa. Dimana, Pemkot menganjurkan kepada segenap pegawai negeri sipil (PNS), khususnya umat muslim, di lingkungan sekretariat daerah kota (Setdakot) Bengkulu, mesti mengenakan pakai muslim. Hal tersebut disampaikan, Asisten I Setdakot Bengkulu, Fachriza Razzie.
”Saat bulan puasa, PNS di lingkungan pemerintah kota dianjurkan mengenakan pakaian muslim, khusunya umat muslim. Sementara untuk non muslim pakaian menyesuaikan,” kata Razzie, Kamis (25/5/2017).
Selain itu, kata dia, pada jam kerja, atau hari Senin hingga Kamis, disaat jam istirahat seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Bengkulu, diminta untuk melakukan salat berjamaah di masjid serta mengikuti kegiatan keagaam secara bergiliran.
”Pegawai juga dianjurkan salat berjamaah di masjid dan mengikuti kegiatan keagamaan lainnya,” pungkas Razzie.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!